MANGUPURA, BALIPOST.com – Adi (29) asal Jember, Jawa Timur (Jatim) dibekuk pada Selasa (26/10). Pencuri spesialis alat cetak genting ini sudah beraksi di 4 lokasi.
Dari informasi dihimpun, barang curian itu dijual ke pemulung. Uangnya dikirim untuk biaya hidup anaknya di Jember.
Kapolsek Abiansemal Kompol Agus Ruli Susanto, Rabu (27/10) menjelaskan, korban yang baru melapor ke polsek yaitu I Wayan Astika (43) beralamat di Banjar Baler Pasar, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Pemilik Astika Genteng ini baru melapor pada Selasa (26/10), padahal kejadiannya Minggu (3/10).
Korban kaget saat mengecek isi gudang dan ternyata alat cetak genting miliknya raib. Akibat kejadian ini koban mengalami kerugian Rp 5 juta dan melapor ke Polsek Abiansemal. “Modusnya, pelaku mencuri dengan cara membongkar atau merusak,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Abiansemal dipimpin Kanitreskrim Iptu I Wayan Widastra dan Panit Ipda Dewa Made Astawa melakukan olah TKP. Hasil penyelidikan, polisi melacak bekeradaan pelaku.
Setalah melakukan penyisiran, petugas berhasil membekuk pelaku di kamar kosnya wilayah Banjar Peninjoan, Darmasaba. Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi di empat TKP, yakni di tempat usaha pencetak genting Wendi, Anindya, Bapak Nur, dan Work Shop Genteng di Jalan Raya Darmasaba.
Barang curian ini dijual di pengepul rongsokan, Jalan Gatot Subroto V, Denpasar dan gudang rongsokan di wilayah Gumuh Sari, Darmasaba. Uang hasil menjual barang curian tersebut dipakai memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan dikirim untuk anaknya di Jember. “Kami masih mengembangkan kasus ini, siapa tahu ada TKP lain,” kata Kompol Ruli. (Kerta Negara/balipost)