DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (27/10), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Pengeroyokan Pembeli Mobil, Pemicunya Diduga Karena Ini
DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolsek Denpasar Utara (Denut) Iptu Putu Carlos, Rabu (27/10) merilis pengeroyokan terhadap I Made Pande Windu Merta. Saat ini polisi telah menahan AM dan OA.
Iptu Carlos membenarkan pihaknya sedang memburu satu pelaku lagi yaitu HG alias Im. Hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Carlos, awalnya antara AM dan korban ada masalah pribadi.
2. KPK Boyong Berkoper-koper Dokumen, Ini Kata Kadis PUPRPKP Tabanan
TABANAN, BALIPOST.com – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan pada Rabu (27/10). Pada saat keluar dari kantor tersebut, tim yang datang dengan sejumlah mobil berwarna gelap itu nampak menarik beberapa koper dan dimasukkan ke bagasi.
Terkait ini, Kepala Dinas PUPRPKP I Made Yudiana membenarkan kedatangan tim penyidik KPK. Bahkan, Yudiana nampak hadir saat tim penyidik ada di kantor tersebut selama kisaran 5 jam, mulai pukul 15.00 hingga sekira pukul 20.00 WITA.
3. Eka Nurcahyadi Benarkan Ditemui Penyidik KPK
TABANAN, BALIPOST.com – Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi membenarkan dirinya ditemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat dikonfirmasi terkait dengan kedatangan KPK, Rabu (27/10) siang, Eka mengatakan jika dirinya diminta untuk menjadi saksi pengambilan berkas-berkas dan dokumen di Sekretariat Gedung DPRD Tabanan.
Petugas penyidik KPK mendatangi Sekretariat Gedung DPRD Tabanan terkait dengan kasus di pemerintahan pusat. Dihubungi via telepon, politisi asal Marga ini mengatakan saat itu dirinya memang hendak memimpin kegiatan rapat kerja dewan Komisi I DPRD Tabanan dengan Dinas Pendidikan dan BKPSDM.
4. Harga RT-PCR Turun, Batas Waktu Dikeluarkannya Hasil Pemeriksaan Juga Ditetapkan
DENPASAR, BALIPOST.com – Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, Kementerian Kesehatan menurunkan harga real time polymerase chain reaction (RT-PCR). Ditetapkan batas tarif tertingginya menjadi Rp 275.000 untuk Jawa-Bali. Demikian dikemukakan Dirjen Pelayanan Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp.THT-KL (k), MARS, Rabu (27/10) dalam keterangan virtualnya dipantau dari kanal YouTube Kemenkes RI.
Selain di Jawa-Bali, batas tarif tertinggi RT-PCR ditetapkan Rp 300.000. “Kami mohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan, seperti RS, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang telah ditetapkan oleh Menteri dapat mematuhi batasan tarif tertinggi realtime PCR tersebut,” tegasnya.
5. Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Alami Tren Kenaikan
DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan kasus COVID-19 nasional pada Rabu (27/10) mengalami tren kenaikan. Dalam 3 hari terakhir, tercatat tambahan kasus dari empat ratusan, naik ke enam ratusan pada sehari kemudian, dan kini berada di tujuh ratusan orang.
Jumlah pasien sembuh bertambah melampaui kasus baru. Sayangnya, tambahannya ada di bawah 1.000 orang.