NEGARA, BALIPOST.com – Biaya atau tarif screening Covid-19, Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Klinik RSU Negara mengikuti instruksi pemerintah turun di bawah Rp 300 ribu. RSU rujukan COVID-19 ini memasang tarif Rp 275 ribu terhitung sejak Kamis (28/10).
Direktur RSU Negara, dr Ni Putu Eka Indrawati dikonfirmasi membenarkan manajemen RSU Negara menurunkan biaya PCR mengikuti pemerintah dari semula Rp 495 ribu menjadi Rp 275 ribu. “Meskipun tarif turun, pelayanan screening PCR ini tetap seperti normalnya. Pagi periksa jam 8-9, sekitar jam 14.00 biasanya sudah selesai,” kata Eka.
Rerata tiap hari menurutnya di RSU Negara ada yang melakukan pemeriksaan. Terlebih RSU Negara telah memiliki Laboratorium PCR.
Laboratorium PCR ini mampu melakukan pengujian sebanyak 93 sampel dalam sehari. Dan waktu untuk mengetahui hasil lebih cepat dibandingkan sebelum ada Lab, bisa berhari-hari menunggu dari Denpasar.
Dengan hasil yang cepat tersebut, pemilahan pasien bisa dilakukan dengan cepat. Lab ini juga menerima kiriman sampel dari RSU lain di Jembrana yang melayani klinik PCR.
Dengan turunnya tarif tersebut semestinya juga diikuti klinik lainnya yang memberikan layanan serupa. Penurunan tarif PCR ini berlaku setelah turunnya SE Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR. (Surya Dharma/balipost)