Staf Ahli Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti didampingi Ketua KPID Pusat Agung Suprio dan Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet menarik Kujang, senjata tradisional khas Jawa Barat, sebagai tanda dimulainya penghitungan mundur penghentian siaran analog ke siaran digital di Gedung Budaya Sabilulungan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (02/11/2021). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Hitung mundur menuju Analog Switch Off (ASO) yang rencananya dalam setahun ke depan akan dilaksanakan di Indonesia secara merata, dilakukan peluncuran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Hitung mundur itu dilaksanakan satu tahun menjelang ASO tepatnya pada 2 November 2021 di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. “Persis 2 November 2021 bertepatan satu tahun menjelang diberhentikannya siaran TV analog secara nasional. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk segera beralih ataupun migrasi dari perangkat TV analog ke TV digital,” ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti dalam keterangan persnya dikutip dari kantor dari berita Antara, Rabu (3/11).

Baca juga:  Disinformasi Marak, Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Edukasi Literasi Digital

Penghitungan mundur ASO yang dilakukan Kementerian Kominfo dan KPI itu berlangsung secara hibrid dengan virtual maupun langsung dalam acara bertajuk “Jawa Barat Ngabret Digital”.

Niken menyebutkan untuk pembagian tahapan peralihan menuju TV Digital akan dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan standar International Telecommunication Union (ITU). Beberapa standar yang diperhatikan ITU dalam proses migrasi dari TV Analog ke TV Digital di antaranya seperti kondisi geografi, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio, dan kemampuan teknologi siaran digital.

Baca juga:  Mahfud Mundur Dari Kabinet Jokowi, Jadi Keputusan Bijak

Ia meyakini bahwa Pemerintah ingin membawa kemajuan dan tayangan berkualitas kepada masyarakat dengan memanfaatkan TV Digital. “Masyarakat tidak perlu membayar, tidak perlu berlangganan atau membeli pulsa untuk menonton. Dengan TV digital siaran akan lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya,” ujar Niken.

Oleh karena itu,ia kembali mengajak masyarakat agar tak perlu ragu dan segera beralih ke perangkat digital agar bisa menikmati tayangan siaran TV Digital. Hadir dalam acara tersebut Ketua KPI Pusat Agung Suprio, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Ketua KPID Jawa Barat Adhiyana Slamet, dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Bandung Bedi Budiman.

Baca juga:  Merapi Luncurkan Awan Panas

ASO menjadi bagian yang diatur dalam UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 dan diharapkan dapat rampung selambat- lambatnya pada 2 November 2022. Dengan demikian nantinya Indonesia tidak lagi menggunakan frekuensi TV Analog dan seluruhnya menggunakan frekuensi digital yang memungkinkan lebih banyak stasiun- stasiun TV baru bermunculan. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *