Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi I DPR RI menyetujui Kepala staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Ia akan menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Andika mengucapkan terima kasih usai disetujui oleh Komisi I DPR RI menjadi panglima TNI. “Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian,” kata Andika dengan singkat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi I DPR di gedung DPR, Senayan, Sabtu (6/11).

Baca juga:  WHO Sebut Varian Baru COVID-19 Muncul Lagi, Presiden Jokowi Ingatkan 2 Kunci Selesaikan Pandemi

Nampak raut mata Andika berkaca-kaca usai mendengarkan pembacaan kesimpulan rapat internal Komisi I DPR oleh Meutya Hafid. Usai mendapatkan persetujuan, sontak sejumlah anggota komisi I mengajak Andika Perkasa untuk foto bersama.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan persetujuan itu berdasarkan hasil Kesimpulan rapat internal Komisi I DPR RI, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandagan fraksi-fraksi di komisi I.

Baca juga:  Perkembangan Pandemi di Bali Terus Membaik, Pariwisata Makin Meningkat

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” kata Meutya.

Meutya mengatakan hasil persetujuan komisi I itu akan dibawa ke rapat paripurna.

Kata Meutya, hasil RDPU untuk memberikan persetujuan terhadap calon panglima TNI sebagaimana amanat UU Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara dan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andhika Perkasa. Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR RI. (kmb/balipost)

Baca juga:  Kasus Harian Bali Tertinggi Sejak 4 Bulan Terakhir! Hanya 2 Wilayah Nihil Tambahan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *