DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Minggu (7/11), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Sejumlah THM di Denpasar dan Kuta Dirazia
DENPASAR, BALIPOST.com – Personel gabungan Polda Bali menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) di wilayah Denpasar dan Kuta, Minggu (7/11). Empat THM di-sweeping.
Informasi diperoleh, kegiatan tersebut berlangsung mulai Sabtu (6/11) pukul 22.00 WITA hingga Minggu (7/11) pukul 02.00 WITA, dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Putu Yuli Setiyawan. Sasarannya, Boshe Club, Jaan, La Favela Club dan Karaoke Platinum. “Dalam kegiatan ini melibatkan 60 personel dari Ditresnarkoba, Ditintel, Dalmas dan K.9 Ditsamapta, Bidpropam serta Bidhumas,” kata sumber.
2. Empat Aplikasi Digital untuk Umat Hindu Dirilis
JAKARTA, BALIPOST.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI merilis empat aplikasi layanan digital pada Sabtu (6/11). Peluncuran dilakukan Menteri Agama RI, dan Ketua Komisi VIII DPR RI.
“Kita sangat mengapresiasi terobosan Ditjen Bimas Hindu yang telah mampu membuat empat aplikasi layanan digital Hindu, dan ini adalah teknologi pertama di lingkungan Kementerian Agama” ungkap Sekretaris Jenderal Menteri Agama Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag dalam sambutan mewakili Menteri Agama, dalam rilis yang diterima.
3. Gudang Dibobol, Miras Impor Senilai Setengah Miliar Raib
MANGUPURA, BALIPOST.com – Gudang PT Dufrido Internasional di Jalan Airport Ngurah Rai, Tuban, Badung, dibobol maling. Kejadian ini baru diketahui pada Kamis (4/11).
Akibatnya 340 botol miras impor senilai Rp 500 juta, raib. Dari kejadian ini, polisi menangkap dua pelaku berinisial AS (30) dan AW (38).
4. Segera Dilimpahkan, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak oleh Ayah Kandungnya
SINGARAJA, BALIPOST.com – Tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Buleleng menuntaskan penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dugaan kasus persetubuhan anak oleh ayah kandung. BAP yang telah dinyatakan lengkap alias P-21 itu selanjutnya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto Minggu (7/11) mengatakan, sejak kasus itu dilaporkan hingga menetapkan terduga pelaku, penyidik menyusun BAP dengan saksi yang telah memberi keterangan. Sekitar 2 bulan, tim penyidik bekerja keras merampungkan BAP.
5. Redistribusi Lahan Eks HGU Selesai, Gubernur Koster Hadiri Doa Syukur Masyarakat Sumberklampok
SINGARAJA, BALIPOST. com – Sebagai wujud syukur kepada Hyang Widhi Wasa atau Tuhan Yang Maha Esa atas terselesaikannya Redistribusi Lahan Eks. HGU pada masyarakat Desa Sumberklampok yang telah menempati lahan tersebut secara turun temurun, Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri doa bersama masyarakat Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (7/11).
Doa bersama yang berlangsung di Pura Perjuangan, Desa Sumberklampok dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, mantan Kakanwil BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya, hingga Perbekel Desa Sumberklampok, I Wayan Sawitra Yasa. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster berpesan kepada warga Desa Sumberklampok yang baru saja memperoleh sertifikat hak milik atas tanah, agar bisa memanfaatkan lahan tersebut dengan baik.