Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar kegiatan pendisiplinan prokes PPKM level 2. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) PPKM level 2, Senin (8/11). Giat yustisi itu dilaksanakan di Jalan Kertanegara, Denpasar Utara.

Sebanyak 27 orang pelanggar prokes terjaring, karena tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tetapi tidak tepat. Dari jumlah itu, sebanyak 12 orang diperingati atau dibina, dan sebanyak 15 orang ditindak atau didenda.

Dengan demikian selama Januari 2021 hingga per Minggu (7/11), total jumlah pelanggar prokes di Denpasar sebanyak 5.733 orang. Dikenai sanksi denda sebanyak 1.313 orang dan diberi sanksi pembinaan sebanyak 3.929 orang.

Baca juga:  Anak 7 Tahun Asal Tabanan Positif COVID-19, Ibunya Kerja di RSUP Sanglah

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga menegaskan, sosialisasi dan penertiban prokes akan tetap digelar sepanjang PPKM masih diberlakukan dan pandemi belum sirna. Kata Anom Sayoga, kendati kasus COVID-19 telah melandai dan PPKM sudah turun ke level 2, bukan berarti prokes sudah dapat diabaikan.

Masyarakat harus tetap waspada dan tidak boleh lengah. Sebab, pada saat kasus melandai, malah tingkat pelanggaran prokes fluktuatif dan cenderung meningkat.

Ini yang menurut Sayoga perlu mendapat atensi semua pihak agar kasus COVID-19 tak melonjak lagi. ‘’Satpol PP Denpasar tetap berupaya meningkatkan gerakan disiplin melalui sidak atau penertiban, baik secara mandiri maupun gabungan. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan COVID-19, maupun tertular, karena kelengahan atau mengabaikan prokes. Mesti tetap utamakan prokes yang ketat melalui 5 M yaitu memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak mencuci tangan sesering mungkin dan mengurangi mobilisasi,’’ ujarnya.

Baca juga:  Kabar Baik!! Pasien COVID-19 Tertua di Bali Sembuh

Sementara itu kasus harian COVID-19 Bali pada Senin (8/11) mengalami penurunan, hanya 1 digit. Bahkan, merupakan rekor terendah dalam setahun terakhir ini.

Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, jumlah kasus baru yang dilaporkan sebanyak 8 orang. Kumulatif kasus yang ditangani Bali mencapai 113.994 orang. Korban jiwa bertambah 1 kasus dari Jembrana. Kumulatif korban jiwa mencapai 4.033 orang. Rinciannya 4.028 WNI dan 6 WNA.

Pasien sembuh bertambah sebanyak 33 orang. Total pasien sembuh mencapai 109.733 orang. Jumlah kasus aktif sebanyak 228 orang. Terdapat 53 RS rujukan dan 243 tempat isolasi terpusat tersebar di seluruh kabupaten/kota dan Provinsi Bali. (Subrata/balipost)

Baca juga:  Denpasar Kembali Laporkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19, Puluhan Kasus Baru Tersebar di 18 Desa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *