Penumpang berjalan keluar dari terminal kedatangan domestik setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (2/11/2021). Arus kedatangan dan keberangkatan penumpang domestik di bandara tersebut mengalami peningkatan 90 persen sejak penurunan PPKM dari level 3 berubah menjadi level 2. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Belajar dari pengalaman libur panjang selama 2 tahun terakhir, terlihat bahwa kelalaian protokol kesehatan atau kurang terkendalinya mobilitas dapat memicu lonjakan kasus. Seperti halnya dalam menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat dapat mendukung pencegahan penularan COVID-19, dengan melakukan persiapan yang cermat agar dapat menikmati liburan yang produktif dan terkendali.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (9/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, mengatakan, untuk mencegah lonjakan kasus di awal tahun 2022, terdapat 5 hal yang harus dilakukan.

Pertama, menjalankan protokol kesehatan 3M secara komprehensif dan konsisten. Artinya tidak terpisah-pisah dalam memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Ketiganya harus terintegrasi, mengingat satu dan upaya lainnya saling mengisi celah penularan COVID-19. Selain itu yang protokol kesehatan harus diterapkan dimanapun dan kapanpun selama rangkaian kegiatan dan perjalanan.

Baca juga:  Perayaan Nataru di Kutsel, Atensi Pengamanan di 23 Lokasi Ibadah

Kedua, menyegerakan vaksinasi COVID-19 sebagai tanggungjawab dalam melindungi masyarakat yang rentan. Dengan segera di vaksin, orang-orang yang tidak bisa di vaksin misalnya anak kurang dari 12 tahun ataupun orang dengan komplikasi kesehatan tertentu. Sehingga dapat terlindungi karena menjamin lingkaran interaksi mereka dengan orang yang peluang tertularnya lebih rendah.

Ketiga, inisiatif melakukan testing atau pengobatan COVID-19 jika merasakan gejala mirip COVID-19 harap masyarakat segera melakukan testing COVID-19 di fasilitas kesehatan terdekat. Hal ini bertujuan mencegah penularan, dengan terdeteksi lebih cepat dan meningkatkan angka kesembuhan karena ditindaklanjuti lebih cepat pula.

Baca juga:  SE No. 4 Tahun 2022, Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Jana Kerthi

Keempat, menganalisis risiko penularan sebelum berkegiatan. Perlunya, memperhatikan sirkulasi udara dan durasi kegiatan dimana masyarakat dihimbau memilih kegiatan di luar ruang dengan durasi yang lebih singkat. Masyarakat juga perlu mempertimbangkan urgensi untuk bepergian khususnya bagi mereka yang sedang merasa tidak dalam keadaan fit.

“Khususnya, bagi orang yang merasakan gejala maupun kontak erat kasus COVID-19 untuk tidak melakukan aktivitas luar ruang dan aktivitas perjalanan, demi keamanan diri sendiri dan orang lain di sekitar kita,” lanjutnya.

Baca juga:  Bali Peringkat Tertinggi Penerapan Prokes se-Indonesia

Kelima, mengikuti perkembangan kebijakan yang berlaku dan mematuhinya. Dalam masa pandemi, masyarakat diminta adaptif dengan penerapan gas rem yang ada melalui upaya terus mengikuti perkembangan kasus maupun kebijakan yang ada. Untuk itu dibutuhkan kedisiplinan yang tinggi agar kebijakan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam pengendalian COVID-19.

“Terakhir, saya ingin mengajak kita semua untuk menjadikan momen libur panjang sebagai tantangan kolektif, tantangan Indonesia untuk segera terbebas dari pandemi COVID-19. Melalui segala persiapan dan kerja keras untuk menerapkannya, maka kita bersama dapat mencegah lonjakan kasus atau gelombang kasus baru lainnya,” pungkas Wiku. (Agung Dharmada/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *