GIANYAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (11/11), Pukul 23.00 WITA, masyarakat di Lingkungan Candibaru, Gianyar dikejutkan dengan terbakarnya sebuah bale piasan milik salah satu warga. Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 23.01 WITA dan langsung mengerahkan armada pemadam kebakaran.
Watha mengungkapkan untuk memadamkan api di bale piasan ini, unit damkar mengerahkan 2 armada dan 8 personel. Tiba di tempat kebakaran, petugas Damkar langsung melakukan upaya pemadaman.
Kasatpol PP Gianyar menjelaskan akibat kebakaran tersebut pemilik bale piasan, Pande Nyoman Sudana (81) yang merupakan pensiunan PNS, mengalami kerugian lebih dari Rp 15 juta. Bangunan yang terbakar sebuah tempat suci atau bale piasan berukuran 2×3 meter. Beruntung tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut.
Made Watha menambahkan api mampu dipadamkan setelah petugas damkar melakukan pemadaman selama 30 menit. Penyebab sementara, kebakaran terjadi diduga karena dupa. “Terkait penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)