MANGUPURA, BALIPOST.com – Tidak hanya di daratan, pendisiplinan prokes juga dilakukan kepolisian di seputaran pantai. Polisi menyasar para nelayan yang sedang mancing. Selain itu, polisi juga mengawasi jalur tikus untuk mencegah penyelundupan barang terlarang.
Seperti dilakukan anggota Satpolairud Polresta Denpasar, Jumat (12/11). Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, menggunakan kapal patroli XI-2012 dipimpin Danpal Aipda I Made Monod Sunaedi menyisir sepanjang perairan Benoa, Tanjung hingga Nusa Dua. Selain pantau situasi wilayah, petugas juga mengimbau para pemancing dan nelayan serta masyarakat pesisir terkait pencegahan penularan Covid-19. “Mereka diimbau selalu menjaga kebersihan diri sendiri, cuci tangan, tidak berkerumun dan selalu mengunakan masker,” tegasnya.
Kasatpolairud Polresta Denpasar, AKP A.A. Gede Rai Darmayasa mengatakan, patroli rutin di perairan ini merupakan upaya mengamankan kawasan pantai. Diharapkan kegiatan tersebut, perairan yang merupakan akses masuknya orang dan barang aman dari potensi gangguan kamtibmas, khususnya barang barang yang terlarang.
Di tempat terpisah, anggota Polairud Polresta mengendarai ATV melakukan pemantauan di Pantai Kuta. Petugas mengawasi penerapan prokes baik oleh pengunjung dan pedagang di pantai tersebut. “Petugas berkoordinasi dengan Satgas Pantai Kuta turut mengawasi tamu atau pengunjung agar terapkan prokes. Dengan demikian kasus Covid-19 terus menurun,” kata Sukadi. (Kertanegara/Balipost)