DENPASAR, BALIPOST.com – I Made Bagus Sanjaya (19) kehilangan HP seharga Rp 17,9 juta. Dari hasil penyelidikan, polisi meringkus pelakunya, I Komang Suendra (38) di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Selasa (2/11).
“Kasus ini ditangani Polsek Densel. Pelaku ditahan di sana,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Senin (15/11).
Kronologisnya, Jumat (15/10) pukul 08.50 WITA, korban berencana ke tempat dies natalis dilaksanakan di salah satu hotel wilayah Sanur. Saat itu dia mengendarai sepeda motor dan seingatnya HP tersebut dimasukan ke saku celananya.
Sesampai di depan gang rumahnya, korban tidak merasakan ada HP. Korban langsung balik ke rumahnya, Jalan Sedap Malam, Densel. “Tapi korban sempat pulang untuk mengambil helm dan HP tersebut ditaruh di atas sadel sepeda motornya. Selanjutnya korban masuk ke rumah untuk ambil helm,” kata Sukadi.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika, didampingi Panit Ipda Wayan Sudarsana bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Berbekal ciri-ciri diperoleh di TKP, polisi berhasil menangkap pelakunya, Suendra.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil HP korban. Pengakuan pelaku, HP tersebut ditemukannya di depan rumah korban, tepatnya di atas tempat duduk.
Setelah mencuri HP itu, pelaku menonaktifkannya. Selanjutnya HP itu diberikan ke adiknya berinisial SP untuk unlock.
HP curian itu dipergunakan sendiri oleh SP. Sedangkan pelaku diberikan uang Rp 3 juta.
“Kasus ini masih dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi di wilayah lain,” ujarnya.(Kerta Negara/balipost)