Ilustrasi satu botol vaksin Covid-19 di laboratorium. (BP/Antara)

TABANAN, BALIPOST.com – Vaksinasi untuk anak usia di bawah 12 tahun saat ini sudah mulai dipersiapkan. Bahkan Dinas Kesehatan kabupaten Tabanan mulai bersurat ke Dinas Pendidikan untuk membantu dalam hal melakukan pendataan jumlah anak usia 6-11 tahun. Rencananya, pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan instruksi pemerintah pusat akan dilakukan berbasis sekolah.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. I Nyoman Susila mengatakan, sembari melakukan evaluasi untuk pencapaian target vaksinasi bagi usia 12 tahun ke atas, pihaknya juga tengah melakukan persiapan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun. “Karena nantinya pelaksanaannya berbasis sekolah, maka kami sudah siapkan surat untuk meminta data ke Dinas Pendidikan Tabanan. Begitu kegiatan ini diluncurkan oleh Pusat, kita sudah siap dengan data itu. Kalau untuk kesiapan SDM kita sudah siap,” terangnya, Senin (15/11).

Baca juga:  Kongres PDIP, Peserta Pakai Destar dan Panitia Kenakan Busana Adat Bali

Begitupun dikatakan dr. Susila yang juga mantan Direktur RSUD Tabanan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu aturan lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia pun berharap dengan adanya vaksinasi untuk anak dibawah 12 tahun ini kedepan bisa membuat proses pembelajaran tatap muka (PTM) berjalan lebih aman.

Disisi lain, Dinas Kesehatan Tabanan sendiri saat ini masih melakukan validasi data di masing-masing puskesmas untuk mengetahui jumlah masyarakat yang tercecer vaksinasi, karena berbagai faktor. “Kami masih mengejar data real yang ada di desa melalui puskesmas untuk mengetahui berapa yang masih tercecer vaksinasi saat ini,” jelasnya.

Baca juga:  Dinkes DKI Umumkan Penambahan RT Rawan Zona Merah Covid-19

Dan dari hasil rapat evaluasi vaksinasi yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Tabanan ada sejumlah langkah-langkah percepatan yang dilakukan untuk menuntaskan target vaksinasi. Mulai dari pendataan yang saat ini sudah dilakukan di masing-masing puskesmas. Jika dari yang tercecer tersebut lantaran faktor Komorbid (penyakit penyerta) maka akan dilakukan telekonsultasi dengan dokter spesialis karena mereka yang memiliki komorbid inilah yang sangat perlu dilindungi agar tidak sampai terpapar virus Covid19.

Kemudian bagi masyarakat yang belum vaksinasi lantaran menolak disuntik vaksin maka mereka akan dilakukan resosialisasi atau pendekatan dan pemberian edukasi dengan baik untuk memahami pentingnya vaksin. Termasuk juga masyarakat yang mengaku sakit juga harus menjadi perhatian bersama. Jika nantinya mereka telah dilakukan pemanggilan namun tidak datang, maka akan dilakukan pemanggilan kedua kalinya, jika masih tetap menolak maka petugas akan turun langsung melakukan sweping atau jemput bola. “Vaksinasi, testing, dan edukasi protokol kesehatan akan terus dilakukan agar kasus perkembangan Covid di kabupaten Tabanan bisa terus turun bahkan nihil kasus terus. Termasuk juga jika ada warga yang terkonfirmasi positif, diharapkan dapat langsung melakukan isolasi agar tidak menyebar,” pungkasnya. (Puspawati/Balipost)

Baca juga:  FORKI Bali Lepas Pelatih Fisik Sukariata
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *