Pendataan penduduk pendatang (duktang) digelar Desa Dangin Puri Kangin. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pendataan penduduk pendatang (duktang) digelar Desa Dangin Puri Kangin. Pendataan ini dilaksanakan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, meningkatkan keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra saat dikonfirmasi, Rabu (17/11)  mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk memantau keamanan dan ketertiban warga masyarakat. Pelaksanaannya bersama Dinas Dukcapil Kota Denpasar, Bhabinkamtibmas, Babinsa,  BPD, LPM, serta aparat keamanan desa setempat.

Baca juga:  Lagi, Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring di Denpasar

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pendataan penduduk bulan ini dilakukan menyasar seluruh duktang di wilayah Br. Kertha Bhuwana. Selama pendataan, sebanyak 5 orang terjaring.

Rinciannya 3 orang dari luar Denpasar dan 2 orang lainnya ber-KTP luar Bali. “Kami laksanakan sosialisasi terkait peraturan administrasi di wilayah ini. Kami sarankan agar warga yang tinggal sementara di Desa Dangin Puri Kangin segera melapor ke kepala dusun atau kadus serta pemerintah desa sehingga kedepannya dapat dipertanggungjawabkan dan secara registrasi sudah terdata,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Tak Kantongi Identitas dan Suket Sehat, Ini Sanksi Duktang Masuk Badung Usai Lebaran
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *