AMLAPURA, BALIPOST.com – Posisi Direktur Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem saat ini mengalami kekosongan. Untuk mengisi jabatan itu, Tim panitia seleksi (Pansel) telah membuka pendaftaran sejak Senin (15/11) lalu. Dalam penjaringan itu, Bupati Karangasem I Gede Dana memastikan pelaksanaan seleksi berjalan secara obyektif tidak ada permainan.
Bupati Gede Dana, Kamis (18/11) mengungkapkan, pendaftaran sendiri dapat diikuti oleh masyarakat umum sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pihak panitia seleksi. Pihaknya, meyakini, mempercayai serta memastikan Pansel bekerja independen dan obyektif. “Dalam seleksi kita berpedoman pada aturan dan mekanisme,” ucapnya.
Pejabat asal Datah itu, juga memastikan, proses rekrutmen ini bersifat obyektif. Sehingga tidak mengandung unsur KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Bahkan, dirinya menegaskan, tidak akan ada istilah bagi-bagi jabatan. “Itu tidak akan pernah terjadi. Saya pastikan tidak sampai terjadi (KKN),” tegasnya.
Ketua Tim Pansel I Ketut Sedana Merta mengatakan, pihaknya memberi waktu selama sepekan bagi masyarakat umum untuk mendaftar. Karena batas terakhir pendaftaran sampai dengan Senin (22/11) mendatang. Untuk batasan usia minimal calon pelamar, yakni berusia 35 tahun. Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, batasan usia juga diatur. Karena untuk usia maksimal 55 tahun.
“Syarat lain bagi calon pendaftar tidak terikat hubungan dengan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, dewan pengawas Perumda, sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau ke samping termasuk ipar atau menantu. Termasuk tidak sedang jadi pengurus Parpol, atau calon pemimpin daerah maupun legislatif. Sisanya sudah syarat umum. Yang paling penting mereka memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan,” tegasnya. (Eka Prananda/Balipost).