Warga mengenakan masker saat berolahraga di sepanjang teluk dengan latar belakang cakrawala kota di Garden by the Bay East Singapura, Jumat (8/10/2021). (BP/Antara)

SINGAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Singapura akan melonggarkan sejumlah pembatasan sosial yang diterapkan secara ketat untuk menekan penyebaran COVID-19. Langkah itu diambil setelah tingkat infeksi di negara kota itu stabil dalam sebulan terakhir.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, pelonggaran pembatasan mulai Senin (22/11). Salah satunya pembatasan interaksi sosial dan makan di luar rumah akan diperlonggar menjadi lima orang, menurut menteri-menteri kabinet, Sabtu (20/11).

Sebelumnya, maksimal hanya dua orang yang sudah divaksin yang boleh melakukan kegiatan itu. Pemerintah mengatakan secara keseluruhan jumlah infeksi dan kondisi rumah sakit sudah stabil dan bertambah baik.

Baca juga:  3 Minggu Setelah Keluar RS Akibat COVID-19, PM Inggris Kembali Bekerja

“Kita sekarang sedang transit menuju hidup bersama COVID-19,” kata Menteri Perdagangan dan Industri Gan Kim Yong kepada wartawan.

“Saya tahu banyak orang atau beberapa pihak menginginkan pembukaan dilakukan lebih cepat, namun kita harus melakukannya dengan sangat hati-hati dan bertahap,” kata dia.

“Artinya, kita akan melonggarkan beberapa aturan, mengamati, memantau, dan memastikan situasi ini dapat terus dikendalikan dan distabilkan sebelum pelonggaran lebih lanjut,” kata Yong.

Baca juga:  Tambahan Warga Bali Tertular COVID-19 di Atas 60 Orang, Korban Jiwa Kembali Dilaporkan

Rata-rata kasus harian COVID-19 di Singapura telah turun di bawah angka 3.000. Kasus infeksi pada Jumat (19/11) tercatat 1.734, jauh di bawah rekor harian tertinggi pada akhir Oktober yang mencapai 5.324 kasus.

Negara itu telah memvaksinasi 85 persen dari 5,45 juta penduduknya. Kegiatan bisnis di Singapura sedang menggeliat lagi.

Pekan ini, negara itu menjadi tuan rumah sejumlah konferensi yang dihadiri para petinggi perusahaan-perusahaan global terkemuka. Perkembangan tersebut menandai kembalinya kehidupan normal secara bertahap, kontras dengan pesaingnya Hong Kong, yang masih menerapkan aturan karantina paling ketat di dunia.

Baca juga:  Bupati Nganjuk Disebut Terima Setoran Camat, Mulai dari Rp 2 Juta

Meski demikian, dibandingkan dengan Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat, Singapura masih memiliki pembatasan COVID-19 yang ketat, termasuk mewajibkan pemakaian masker di ruang publik.

“Kita akan memantau situasinya dalam beberapa pekan mendatang dan jika secara keseluruhan tetap stabil, sistem kesehatan kita stabil, kita bisa mempertimbangkan langkah-langkah berikutnya, katakanlah sekitar akhir Desember,” kata Menteri Keuangan Lawrence Wong. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *