Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose (tengah), Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri dan Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar (kanan), diwawancarai wartawan pada Rabu (24/11). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga saat ini tiga kejahatan transnasional masih dihadapi Bangsa Indonesia. Tiga kejahatan tersebut adalah narkoba, korupsi dan terorisme.

Oleh karena itu, petinggi BNN, KPK dan BNPT bertemu di Bali untuk menyusun berkolaborasi menuntaskan permasalahan ini. Mereka sepakat dari Bali gaungkan perang terhadap narkoba, korupsi dan terorisme.

Pertemuan dikemas diskusi panel sinergi pemberantasan narkoba, korupsi dan terorisme untuk pembangunan sumber daya manusia unggul di era VUCA (volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity), Rabu (24/11). Sebagai narasumber Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri dan Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar.

“Kegiatan ini bukan hanya sebatas webinar tapi berkomitmen bersama bahwa kita akan melaksanakan kegiatan dalam implementasi terutama di bidang pencegahan. Kita sudah mengetahui bahaya narkotika, korupsi dan juga bahaya terorisme,” tegas Kepala BNN Golose.

Baca juga:  Operasi Zebra Agung, 76 Pelanggar Anak di Bawah Umur

Menurutnya langkah konkret yang akan dilakukan. Tiga institusi akan bekerja sama untuk pencegahan, baik pencegahan narkotika, korupsi dan terorisme. “Kami mengambil (lakukan) Bali ini karena nantinya embrio pesan ke seluruh Indonesia bahkan dunia bahwa tiga institusi besar dan pilar bangsa pembantu presiden betul-betul menyatakan perang terhadap narkotika, meminimalisir korupsi dan terorisme serta radikalisme, dan intoleransi,” ujar mantan Kapolda Bali ini.

Kegiatan ini, kata Golose, merupakan inisiasi tiga lembaga ini dan dipilih Polda Bali karena dari sini menyebarkan pesan perang kepada bandar narkotika, pelaku teror dan para koruptor.

Sementara Kepala BNPT Komjen Boy Rafli menyampaikan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka membangun narasi bersama untuk mencegah kejahatan transnasional korupsi, narkoba dan terorisme. Kolaborasi ini adalah bagian upaya penyelamatan generasi muda Bangsa Indonesia dari pengaruh buruk tiga kejahatan ini. “Kita berharap dengan upaya-upaya bersama ini semua potensi ancaman di tiga kejahatan ini akan tereliminasi dengan baik. Juga kolaborasi dengan masyarakat luas, tentunya menjadi bagian penting agar kita bisa bergandengan tangan bersama dalam menghadapi musuh-musuh negara. Kejahatan terorisme, narkoba dan korupsi musuh negara,” ucapnya.

Baca juga:  OJK Raih Dua Penghargaan dari KPK

Ketua KPK Komjen Firli mengungkapkan, tiga institusi ini berupaya mencari solusi permasalahan bangsa. Menurutnya sungguh begitu banyak persoalan-persoalan yang harus diselesaikan, diantaranya terorisme narkotika dan korupsi.

Tiga permasalahan ini harus diselesaikan bersama dan tentu andil peran masyarakat, seluruh anak bangsa harus memiliki komitmen semangat sama untuk menuntuaskan menyelesaikan korupsi, narkotika dan teroisme. “Pesan kami dari Bali kepada seluruh anak bangsa, mari kita bergandengan tangan bersatupadu bangun Bangsa Indonesia ini lebih sejahtera, cerdas, maju dan membanggakan. Indonesia bebas korupsi, terorisme dan bersih narkotika. Mari bersatu padu berantas narkotika, korupsi dan terorisme. Jangan beri peluang pelaku tiga kejahatan tersebut,” tegasnya.

Baca juga:  KPK OTT Penjabat Basarnas

Terkait hukuman mati bagi koruptor, menurut Firli, KPK dan seluruh anak bangsa ingin pelaku korupsi itu harus diberikan hukum mati. Hukuman mati sampai saat ini hanya diatur dalam Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999.

Syarat hukuman mati tindak pidana korupsi dilakukan dalam keadaan bencana, maupun keadaan tertentu. “Bahkan saya pernah sampaikan perlu dibuat pasal sendiri sehingga 30 klasifikasi tindakan pidana korupsi bisa kenakan hukuman mati. Saya setuju (koruptor dihukum mati, red),” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *