Penandatanganan MoU BNN RI dengan AFP dalam rangka memerangi narkoba. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menjalani kerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) untuk memerangi peredaran narkoba. Kerja sama tersebut diantaranya pertukaran informasi intelijen terkait peredaran gelap narkotika.

Menindaklanjuti kerja sama itu, Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose menandatangani nota kesepahaman dengan AFP di Nusa Dua, Badung, Kamis (25/11). Kerja sama ini menjadi penegasan kembali komitmen BNN dan AFP terhadap perang melawan narkoba (war on drugs) sebagai prioritas bersama.

Baca juga:  Bebas, Anggota Sindikat Bali Nine Renae Lawrence Dideportasi

Informasi dari Humas BNN, penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tersebut merupakan perpanjangan kerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kerja sama sebelumnya ditandatangai tahun 2011 dan berakhir pada 16 Maret 2021.

Ruang lingkup yang menjadi kesepakatan dalam pembaharuan kerja sama ini antara lain, pertukaran informasi intelijen terkait peredaran gelap narkotika, koordinasi utama dalam operasi termasuk kegiatan terkoordinasi, memperkuat dan memantapkan jaringan kerja sama yang ada di antara keduanya, serta bantuan kooperatif di bidang peningkatan kapasitas dan pengembangan profesional.

Baca juga:  Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ponsel hingga Sajam

Dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan kawasan Indonesia dan Australia dari ancaman penyelundupan serta peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh jaringan narkotika internasional. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *