Ilustrasi kesiapan tempat tidur rawat inap. (BP/Dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rumah Sakit Daerah (RSD) menyiagakan puluhan bed untuk pasien Covid-19. Lahkah siaga ini guna mengantisipasi jika terjadi lonjakan pasien Covid-19 pasca perayaan Natal dan Tahun Baru, meski enerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada perayaan tersebut.

Plt. Direktur Utama RSD Mangusada dr. I Ketut Japa saat dikonfirmasi Minggu (28/11) tak menampik telah menyiagakan puluhan bed untuk pasien Covid-19. “Jumlah bed yang disiagakan 30 bed. Ini untuk antisipasi kalau ada kasus Covi-19 baru. Namu kalau ada lonjakan kasus kami akan alihkan kembali tempat tidur yang kini digunakan untuk merawat pasein non Covid-19,” ungkapnya.

Sejatinya, kata dr Japa jumlah Bed yang digunakan merawat pasien Covid-19 total sebanyak 115 tempat tidur. Namun, seiring dengan melandainya kasus Covid-19 ketersedian tempat tidur juga dikurangi menjadi 30 bed dan sisanya dimanfaatkan untuk merawat pasien umum. “Kalau ada peningkatan (Covid-19), tentunya akan kembali dialihkan, namun harapan kami tidak ada lonjakan kasus lagi,” katanya.

Baca juga:  Sungai Berbusa, DLHK Denpasar "Semprit" 17 Usaha

Dikatakan, saat ini pasien Covid-29 yang masih dirawat di RSD Mangusada berjumlah 5 pasien. “Jumlah pasien Covid-19 yang kami rawat sekarang hanya 5 orang. Angka ini tidak bertambah sejak seminggu terakhir, jadi mudah-mudahan tidak ada tambahan kasus positif lagi,” ucapnya.

Pencegahan penyebaran Covid-19 saat perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2022 juga dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Tim yustitusi ini akan memperketat pengawasan di pusat keramaian selama Nataru.

Baca juga:  PPKM Turun Level, Pelanggar Prokes Masih Ditemukan

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, pihalnya tengah mempertimbangkan langkah-langkah yang akan diambil mengikuti rencana Pemerintah Pusat tersebut. Salah satunya, pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di pusat keramaian menjelang Nataru dan pada puncak perayaan akan dimulai awal Desember 2021. “Selain penertiban Prokes, pihaknya juga akan melakukan patroli dan penerapan jam malam. Rencananya kegiatan itu akan dimulai pada awal Desember 2021. Saat ini sedang kami ancer-ancer kegiatan yang akan kami lakukan,” jelasnya.

Baca juga:  Ratusan Polisi Bersihkan Sampah di Hutan Mangrove

Terkait akses pengunjung ke Pantai Kuta dan sekitarnya yang biasanya menjadi pusat keramaian, kata birokrat asal Denpasar ini juga akan dilakukan penyekatan. Bahkan, kemungkinan kebijakan Ganjil Genap diberlakukan kembali.

Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan, dalam perayaan Nataru mendatang PPKM level 3 akan diterapkan kembali. Selainmengikuti intruksi dari Pemerintah Pusat, pembatasan ini juga ditujukan untuk pencegahan peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Badung. “Kami siap untuk itu (PPKM level 3). Tugas kami adalah memberikan edukasi serta pemahaman pada masyarakat berkenaan dengan situasi nasional. Karena ini bukanlah situasi orang per orang atau pribadi per pribadi,” tegasnya. (Parwata/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *