TOKYO, BALIPOST.com – Untuk mencegah penyebaran virus corona varian Omicron, Jepang akan melarang warga asing masuk ke negara tersebut. “Untuk menghindari skenario terburuk dan sebagai langkah antisipasi darurat, pertama-tama Jepang akan melarang kedatangan warga asing mulai 30 November tengah malam,” kata Perdana Menteri Fumio Kishida di hadapan awak media, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (29/11).
Warga Jepang yang baru kembali dari sejumlah negara tertentu wajib menjalani karantina di fasilitas rujukan. Langkah itu menandai eskalasi pembatasan secara pesat sejak Jumat ketika Jepang mengatakan akan memperketat kendali perbatasan bagi pendatang dari enam negara Afrika.
Kebijakan itu diambil hanya beberapa pekan setelah pemerintah Kishida melonggarkan aturan karantina bagi pebisnis asing yang membantu memulihkan perekonomian.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa penetapan tingkat keparahan Omicron, yang muncul pertama kali di Afrika Selatan, dapat memakan waktu “berhari-hari bahkan berminggu-minggu”.
Menurut WHO, sejauh ini belum ada informasi bahwa gejala varian Omicron berbeda dari varian lainnya. Hingga kini Jepang belum menemukan kasus varian Omicron.
Seorang pelancong asal Namibia ditemukan positif terkena COVID-19 dan pemeriksaan lanjutan sedang dilakukan untuk mengetahui apakah dia terinfeksi varian Omicron, kata Menteri Kesehatan Shigeyuki Goto. Negara-negara di seluruh dunia menerapkan berbagai pembatasan perbatasan sejak WHO mengumumkan Omicron sebagai “varian yang diwaspadai. (Kmb/Balipost)