hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali rutin memberikan bantuan dana untuk subak di Bangli. Namun belum semua subak menerimanya. Terdapat 85 subak yang belum kebagian bantuan.

Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli Putu Candra Rahadi mengaku tidak tahu pasti penyebab 85 subak/subak abian tersebut belum kebagian bantuan dana dari pemerintah provinsi. Menurutnya, kemungkinan pemprov punya pertimbangan tertentu dalam menetapkan subak penerima bantuan.

Baca juga:  Pemkab Bangli “Mepeed” Serangkaian Karya Panca Wali Krama dan Ngusaba di Pura Kehen

Agar bisa mendapat bantuan dari pemerintah provinsi, pihaknya mengaku selama ini sudah rutin mengusulkan 85 subak tersebut. Bahkan usulan juga disampaikan langsung oleh bupati Bangli ke Gubernur. “Yang jelas tiap tahun kami sudah usulkan biar bisa didanai oleh provinsi. Cuma sampai tahun 2021 kondisinya masih seperti itu,” ungkapnya belum lama ini.

Pemkab Bangli selama ini mengalokasikan anggaran di APBD untuk memberikan bantuan kepada puluhan subak itu. Untuk tahun 2022 mendatang, nilai bantuan yang dianggarkan Rp 10 juta per subak. Sama dengan nilai bantuan yang rencananya diberikan pemerintah provinsi Bali kepada subak lainnya.

Baca juga:  Hamil Saat Sekolah, Dibunuh Dengan Cara Dibekap

Diakui Candra Rahadi, nominal bantuan subak dari pemprov Bali tahun 2022 mengalami penurunan. Pada tahun 2019 lalu, jumlah nominal bantuan yang diberikan untuk masing-masing subak Rp 50 juta. Kemudian tahun 2020 bantuan berkurang menjadi Rp 40 juta karena dampak pandemi. Pada 2021 nilai bantuan yang diberikan Rp 25 juta.

Bantuan dana dalam bentuk BKK yang diberikan disertai juknis. Secara umum bantuan dana bisa dimanfaatkan untuk 3 baga yakni prahyangan, pawongan dan palemahan. Dengan berkurangnya nominal bantuan, diakuinya akan berdampak pada kegiatan subak. Pihaknya mengaku telah meginformasikan kepada subak-subak soal nominal bantuan yang akan diterima pada tahun depan. (Dayu Rina/Balipost)

Baca juga:  Pengawasan terhadap BOS
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *