Ilustrasi Omicron SARS-CoV-2. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah Indonesia saat ini telah menyusun langkah antisipasi dalam merespon merebaknya varian Omicron di sejumlah negara. Menurut Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, Kamis (2/12) dalam keterangan pers yang diterima, sejumlah langkah antisipasi yang disiapkan pemerintah utamanya ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berpergian ke luar negeri.

“Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” tegasnya.

Baca juga:  Gunung Agung Belum Dibuka untuk Pendakian

Diapun menambahkan larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan. Terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.

Terkait dengan larangan perjalanan ke luar negeri, masyarakat umum juga diimbau untuk tidak melakukannya. “Bagi masyarakat umum sifatnya masih himbauan. Jadi WNI dihimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini,” jelasnya.

Baca juga:  Cegah Rabies, 52 Ribu Anjing di Bangli Akan Divaksin

Pemerintah, menurut Menko Luhut, saat ini juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan. “Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan,” jelasnya.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah hampir 1 tahun. Per 1 Desember 2021 ini diketahui 67 per 100 penduduk yang menjadi target vaksinasi di Indonesia sudah mendapatkan suntikan dosis pertama.

Baca juga:  Buka Pariwisata untuk Wisman, Ini Kata Wagub Cok Ace

Total vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 140.205.046 dosis (67,32% dari target) dan vaksinasi dosis 2 sudah mencapai 96.519.346 dosis atau 46,34% dari target.

Sasaran vaksinasi di Indonesia mencapai 208.265.720 penduduk. Terdiri dari tenaga kesehatan, lansia, petugas publik, masyarakat rentan, anak usia 12-17 tahun, serta masyarakat umum. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *