Atap Gedung Dinas Koperasi dan UKM Tabanan ambrol karena diguyur hujan deras, Kamis (2/12). (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Belum rampung proses pendataan terkait kondisi bangunan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan pasca ambrolnya atap gedung LPSE, peristiwa serupa kembali terjadi. Giliran salah satu gedung di Dinas Koperasi dan UKM Tabanan yang mengalaminya.

Diduga jebolnya atap bangunan tersebut terjadi, Kamis (2/12) dini hari usai Tabanan diguyur hujan deras. Tak ingin ada korban mengingat rapuhnya bangunan, berkas maupun staf sementara ‘bergeser’ ke ruang yang dirasa aman.

Baca juga:  Pemkab Karangasem Serahkan Bantuan Sembako ke Yayasan

Dari pantauan di lapangan, kondisi gedung kantor Dinas Koperasi dan UKM Tabanan memang sudah cukup tua. Bahkan dari data inventaris aset, bangunan hibah Departemen Koperasi ini tercatat berdiri pada 1984.

Ironisnya untuk pemeliharaan hampir tidak pernah ada. Alhasil seluruh bangunan yang ada saat ini kondisinya sudah banyak yang rusak dan bocor.

Plafon juga banyak yang rusak, termasuk kayu atap banyak dimakan rayap. Dengan kondisi bangunan saat ini tentu rentan (bahaya), apalagi intensitas hujan saat ini cukup tinggi di kabupaten Tabanan, Sejumlah pegawai pun mengaku was-was ketika turun hujan, selain karena bocor bahkan sampai membasahi berkas, kekhawatiran atap atau plafon jebol juga mengantui mereka.

Baca juga:  Harus Jadi Prioritas, Penanganan Tebing Pura Uluwatu

Jebolnya atap gedung Dinas Koperasi dan UKM Tabanan yang digunakan sebagai ruang pemberdayaan pengembangan koperasi (PPK) ini juga mendapat atensi langsung Asisten II Setda Tabanan, I Wayan Kotio. Ia langsung mengecek kondisi bangunan tersebut.

Kotio mengatakan, pihaknya sudah terus melakukan pendataan terkait kondisi bangunan gedung OPD untuk nantinya bisa dilakukan perencanaan maupun tindak lanjut. “Karena APBD sudah jalan, dan kejadian pas ditengah tengah tentunya alternative hanya bisa sebagai laporan ke BPBD karena ini sifatnya bencana, sembari juga akan melakukan koordinasi dengan bapak Sekda untuk tindak lanjutnya apakah diperbaiki atau bagaimana nantinya tergantung keputusan pimpinan,” terangnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Polres Tabanan Kerahkan 140 Personel Amankan Rangkaian Nyepi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *