BANGLI, BALIPOST.com – Tim opsnal Polsek Kintamani menangkap pelaku pencurian sesari di Pura Bale Agung dan Pura Bujangga, Desa Awan, Kintamani. Pelakunya I Wayan Seneng (38) warga setempat. Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian pada malam hari. Uang hasil curiannya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasus pencurian sesari di Pura tersebut diketahui terjadi Sabtu (4/12) lalu. Awalnya saksi Jro Singgukan hendak melakukan upacara mecaru di Pura Bale Agung. Saksi melihat batang pohon bunga kamboja yang ada di areal Pura patah dan menemukan sebuah topi warna hitam di dekat pohon bunga kamboja. Merasa curiga, saksi kemudian mengecek di seputaran Pura dan mendapati uang yang diperkirakan sebanyak Rp 300 ribu dalam kotak sesari sudah raib.
Saksi kemudian mengecek isi kotak sesari yang ada di Pura Bujangga. Hasilnya sama. Uang yang diperkirakan Rp 100 ribu dalam kotak sesari juga hilang. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kintamani.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Kintamani dibackup Tim Opsnal Polres Bangli melakukan penyelidikan. Dari topi yang tertinggal di TKP, tim kemudian berhasil memperoleh informasi yang terkait tentang pelaku pencurian sesari tersebut. “Pada Minggu (5/12) tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kintamani Iptu I Gede Sudjana Putra berhasil mengamankan terduga pelaku bersama dengan barang bukti uang sisa hasil pencurian,” kata Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta Senin (6/12).
Hasil interogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil uang di kotak sesari yang berada di Pura Bale Agung dan Pura Bujangga di Desa Awan pada Rabu (1/12) lalu. Pelaku mencuri pada malam hari sekitar pukul 21.00 wita dengan cara masuk ke dalam pura dan mengambil uang di dalam kotak sesari yang tidak terkunci.
Pelaku mengaku uang sesari yang dicuri telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saat diamankan uang curiannya tersisa Rp 33.000. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kintamani untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Dayu Rina/Balipost)