Kegiatan sosialisasi pengawasan patrisipatif yang digelar Bawaslu Bangli Rabu (8/12). (BP/Istimewa)

BANGLI, BALPOST.com – Penyandang disabilitas di Kabupaten Bangli diajak ikut serta dalam mengawasi perhelatan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. Mereka diharapkan aktif melaporkan jika melihat suatu dugaan pelanggaran.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta mengatakan meskipun memiliki keterbatasan, para penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama. “Mereka bisa melakukan pengawasan partisipatif agar yang terlibat dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 nanti, tetap menaati regulasi,” ujarnya, Rabu (8/12).

Baca juga:  Rendah, Tingkat Pelanggaran Etika Penyelenggara Pemilu di Bali.

Bawaslu Bangli dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu patrisipatif kemarin juga mengajak penyandang disabilitas sadar akan hak dan kewajibannya sebagai pemilih. Salah satu hak mereka yakni terdaftar dalam DPT. Mereka diharapkan bisa memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dalam DPT nanti.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra yang hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan dalam proses berdemokrasi yang harus dipahami adalah proses kesetaraan.”Saya ingin dekat dengan teman-teman agar dapat membangkitkan spirit cinta dalam berdemokrasi,” kata Widya.

Baca juga:  Gelar Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Bali Diusulkan Anggaran Rp 50 Miliar

Disampaikannya, dalam demokrasi pertarungan yang terjadi bukan lagi pertarungan secara fisik, akan tetapi merupakan pertarungan secara gagasan, ide yang dikelola secara baik, sehingga tidak menimbulkan konflik yang sifatnya horizontal. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *