Vaksinasi dan Disiplin Prokes Dapat Melindungi Diri dari Varian Covid-19
Ilustrasi Vaksin COVID-19. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak di bawah 12 tahun akan digelar 24 Desember. Untuk kick-off, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan menyediakan 6,4 juta dosis vaksin COVID-19.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (11/12), mengatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada kelompok usia 6-11 tahun digelar di wilayah Jawa-Bali pada 24 Desember 2021.

Baca juga:  Perempuan Bali Jangan Gengsi Turun ke Sawah

“Dimulai di Jawa-Bali dan mungkin ada tambahan beberapa kabupaten luar Jawa dan Bali,” kata Nadia.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, kata Nadia, vaksinasi pada kelompok usia 6-11 bisa dimulai saat cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan lansia 60 persen. Nadia mengatakan vaksinasi pada anak dilaksanakan di sejumlah fasilitas yang berada di sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan, atau sentra vaksinasi. “Semuanya itu bisa,” ujarnya.

Baca juga:  Bumi Sedang Fase Mendidih, Kekeringan di Bali Meluas hingga 35 Kecamatan

Kemenkes RI mengalokasikan 6,4 juta dosis vaksin COVID-19 usia 6-11 tahun untuk kegiatan kick off pada hari pertama pelaksanaan.

Sebelumya, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono dalam kunjungan kerja ke Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (10/12) mengatakan pemerintah mengalokasikan sekitar 60 juta dosis lebih vaksin COVID-19 untuk menyasar kelompok usia anak.

“Vaksinasi anak akan dilaksanakan tanggal 24 Desember 2021. Vaksin untuk anak akan kita utamakan, kita alokasikan sekitar 58-60 juta dosis dan kita sesuaikan dengan umur anak-anak 6-11 tahun,” katanya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Perayaan Tahun Baru di Bali Aman, Kapolda Sebut Berkat Dukungan Masyarakat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *