WINA, BALIPOST.com – Kebijakan pembatasan pencegahan COVID-19 di Austria, termasuk vaksinasi wajib dan perintah di rumah saja bagi orang-orang yang enggan di vaksin mendapatkan penolakan puluhan ribu orang yang berkumpul di Wina, Sabtu (11/12).
Sekitar 1.400 polisi mengawal pemrotes yang diperkirakan dihadiri oleh 44.000 pengunjuk rasa. Aksi serupa terjadi di ibu kota Austria pekan lalu. Polisi menyebutkan tiga orang ditangkap karena menggunakan kembang api dan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Wartawan yang meliput aksi tersebut dimulai di alun-alun Heldenplatz, diserang dengan bola salju dan es. Satu wartawan menjadi korban penyerangan, kata polisi dikutip dari kantor berita Antara.
Pemimpin Partai Kebebasan Austria sayap kanan Herbert Kickl, yang mengkritik penanganan pandemi oleh pemerintah, melakukan orasi. Masyarakat tidak menyadari bahwa mereka sedang “didepak” oleh pemerintah. Menurut dia, protes akan terus berlanjut.
Secara terpisah, massa dari sekitar 2.500 pengunjuk rasa juga menentang pembatasan COVID di Klagenfurt dan 150 orang berdemonstrasi di Linz.
Austria menjadi negara pertama di Eropa Barat yang melanjutkan penguncian COVID-19. Otoritas akan mewajibkan vaksinasi COVID-19 mulai Februari mendatang. Massa di Wina yang membawa spanduk bertuliskan “Tidak untuk vaksinasi wajib” dan “Lepaskan anak-anak kami” meneriakkan “Kami adalah rakyat” dan “perlawanan”. Negara berpenduduk 8,9 juta orang itu melaporkan 1,2 juta kasus dan 13.000 lebih kematian COVID-19 sejak pandemi melanda awal tahun lalu. (Kmb/Balipost)