SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bali Era Baru dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali bergulir di seluruh Bali. Pendekatan budaya untuk mewujudkan taksu Bali dijabarkan dengan berbagai program startegis. Pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung merupakan bentuk nyata keberpihakan Gubenur Bali Wayan Koaster terhadap peradaban dan budayanya.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, kini hamparan lahan galian C di Desa Gunaksa ditata menjadi Kawasan Pusat Kebudayaan Bali. PKB ini bukan sekadar memindahkan “Art Centre” ke Bumi Serombotan, tetapi Pemprov Bali melalui Gubernur Bali Wayan Koster akan menjadikan tempat ini sebagai pusat peradaban di Bali.
Di atas tanah seluas 320 hektar itu, akan dibangun secara utuh konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Dengan total menelan anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sebesar Rp 2,5 triliun. Nangun Sat Kerthi Loka Bali, visi pembangunan terintegrasi dengan menerapkan kearifan lokal Bali. Seperti Wana Kerthi akan dibangun Hutan Raya dan Taman Rekreasi. Danu Kerthi akan dibangun Danau dan Estuary Dam. Atma Kerthi ditandai dengan dibangunnya Catus Pata. Jagat Kerthi terealisasi dengan dibangunnya Panggung Terbuka dan Pertunjukkan lainnya. Jana Kerthi dibangun Pusat Kebudayaan Bali, area pendukung apartemen dan hotel. Sedangkan, Segara Kerthi dengan dibangunnya Marina dan laut di sekitarnya.
Kawasan Pusat Kebudayaan Bali ini, nantinya memiliki zona inti, zona penunjang dan zona penyangga. Ini sudah mulai dikerjakan tahun 2022. Untuk zona inti terdiri dari 15 fasilitas pentas seni, dengan panggung terbuka utama berkapasitas 15 ribu orang. Kemudian panggung terbuka madya berkapasitas 4 ribu orang dan panggung terbuka lainnya berkapasitas 2 ribu orang. Pada zona inti juga akan dibangun 12 museum tematik. Sedangkan zona penunjangnya, ada areal hotel, apartemen hingga fasilitas usaha pariwisata. Pada zona penyangga, ada Tukad Unda, Pelabuhan Gunaksa akan dilanjutkan, dan Embung atau muara juga dikerjakan dengan APBN. Dilanjutkan dengan penataan pendukung agar lebih kawasan ini menjadi lebih tertata rapi.
Pada zona penyangga juga akan dibangun hutan, taman ekologi eksotik seluas 70-90 hektar. Ini dibangun dengan mengimplementasikan kearifan lokal Sat Kerthi. Ini dimulai tahun 2022 pada zona inti, hingga target paling cepat selesai tahun 2024. Semua komponen dibangun dengan terpadu, terintegrasi dengan infrakstruktur serta ramah lingkungan.
Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, mengatakan telah mempersiapkan diri untuk berkontribusi di Pusat Kebudayaan Bali ini nanti. Ia mengaku sudah mempersiapkan seluruh potensi sektor UMKM yang ada di Klungkung, agar mendapatkan tempat di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.
Diperkirakan PKB akan menyerap 10 ribu tenaga kerja tersebut. “Untuk tenaga kerjanya diprioritaskan untuk masyarakat sekitar. Belum lagi kesempatan untuk menjual produk kerajinan lokal dan UMKM,” ujarnya.
Pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks galian C Klungkung, sangat strategis. Lahan tidur ratusan hektar itu, akhirnya akan disulap menjadi kawasan elite sebagai pusat peradaban baru kebudayaan Bali, yang digagas langsung Gubernur Bali, Wayan Koster.
Menurut Ketua DPRD Klungkung, A.A. Gde Anom, kawasan PKB ini akan mampu membawa masa keemasan Bali dalam bidang budaya, dimana sejarah memang menuliskan bahwa Klungkung dulunya adalah Pusat Kebudayaan Bali.
Anom mendukung penuh pembangunan PKB ini, karena memiliki nilai secara historis dimana PKB yang digagas Gubernur Bali Wayan Koster adalah keputusan tepat. Ini untuk memuliakan kembali masa keemasaan era Kerajaan Gelgel di bidang kebudayaan. Dari sisi sejarah, Klungkung merupakan tempat dimana kebudayaan Bali berkembang hingga mencapai masa keemasaannya pada era Kerajaan Gelgel, tepatnya dalam pemerintahan Raja Dalem Waturenggong.
Maka, para warga pemilik lahan yang berasal dari Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Sampalan Kelod dan Desa Gunaksa turut mendukung pembangunan Pusat kebudayaan Bali sampai tuntas. “Ini juga mengingatkan kembali para generasi muda saat ini khususnya di Klungkung, bahwa Kabupaten Klungkung pernah menjadi pusat kebudayaan hingga mencapai masa keemasan dan kini kembali terulang di era kepemimpinan Gubernur Wayan Koster,” kata Anom.
Ketua DPC PDI Perjuangan Klungkung ini juga menilai pembangunan kawasan PKB di kawasan Eks Galian C Klungkung yang bersumber dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan memberikan banyak manfaat untuk Kabupaten Klungkung, baik secara budaya maupun sosial-ekonomi. Salah satu manfaatnya, PKB akan memberikan ruang lebih luas kepada masyarakat Klungkung dan Bali pada umumnya untuk tampil di bidang kesenian dan kebudayaan. Sehingga ia berharap ini menjadi motivasi para generasi muda dalam meningkatkan kegiatan keseniannya disetiap wewidangan desa adat.
Manfaat selanjutnya ialah secara otomatis angka pengangguran di Kabupaten Klungkung akan berkurang dan menjadi momentum masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan di kawasan PKB ini. Kemudian yang sekarang sedang dikerjakan, ialah Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Wayan Koster telah mampu menghadirkan APBN Kementrian PU untuk melakukan normalisasi Tukad Unda. Sehingga ia berharap risiko kebencanaan bisa diminimalisir dari proyek normalisasi tersebut.
“Pembangunan PKB di kawasan Eks Galian C Gunaksa juga akan mampu menghapus stigma negatif di kawasan tersebut. Kini siap-siap akan disulap menjadi kawasan yang melestarikan hasil kebudayaan Bali dan sudah tentu Klungkung pada khususnya akan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari segala aktivitas di kawasan PKB itu nantinya,” imbuh Anom.
Respons Positif
Rencana pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di eks galian C Klungkung juga sangat menarik perhatian banyak pihak. Khususnya, desa-desa yang wilayahnya masuk ke dalam rencana besar ini. Seperti masyarakat Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. Mereka sangat merespons positif rencana ini sebagai jawaban atas persoalan pelik eks galian C yang tak kunjung tuntas setelah lama menjadi masalah lingkungan.
Bendesa Gunaksa Nengah Ariyanta mengatakan, ratusan hektar lahan setempat sudah lama terbengkalai. Sejak menjadi lokasi galian pascaerupsi Gunung Agung 1963, kemudian ditutup pada tahun 2002, yang tersisa hanyalah kerusakan lingkungan. Maka, sejak ide ini tercetus hingga diwujudkan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, masyarakat setempat sangat antusias dan mendukung rancangan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali ini.
Menurutnya, rencana ini akan menata total lingkungan yang telah rusak, dengan ragam fasilitas yang terbangun di dalamnya sebagaimana visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Gubernur Koster pun telah menunjukkan realisasi paparannya sewaktu konsultasi publik tentang rencana ini, dengan merealisasikan proyek pengendalian banjir Tukad Unda lebih dulu. Konstruksi proyek ini menelan anggaran cukup besar dari APBN mencapai 234 miliar lebih. Setelah ini, tahun pembangunan berikutnya akan mulai dikerjakan tahun depan.
“Kami sangat bersyukur, eks galian C yang lama terbengkalai akan ditata seperti itu. Ini luar biasa. Kami tak menyangka Bapak Gubernur punya ide besar seperti itu disini. Tentu kami sangat mendukung. Kami bangga, menjadi lokasi dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali,” kata Ariyanta.
Imbas dari pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, tentu terbuka lapangan pekerjaan dan ragam peluang ekonomi. Bahkan, Gubernur Koster sudah berjanji akan menggunakan tenaga kerja lokal dari warga sekitar eks galian C. Arah kebijakan demikian membuat warga setempat dikatakan amat antusias dengan pembangunan ini. Karena warga sekitar pun ikut akan diberdayakan. “Bahkan, sebelum bekerja akan ada pelatihan dulu. Ini sangat berkesinambungan sekali,” katanya.
Dukungan juga datang dari Bendesa Sampalan. Bendesa Adat Sampalan Nyoman Suwirta mengatakan, masyarakatnya sangat merespons positif rencana ini sebagai jawaban atas persoalan pelik eks galian C yang tak kunjung tuntas setelah lama menjadi masalah lingkungan. Khususnya warga di wilayah Sampalan Klod yang sebelumnya hampir 50 persen wilayahnya rusak akibat aktivitas galian C. “Wilayah kami kebetulan masuk dalam rancangan pembangunannya. Khususnya di Sampalan Klod. Bentuk dukungan krama kami, mereka sudah merelakan tanahnya untuk dipakai dalam rencana kawasan pembangunan,” katanya. (Bagiarta/balipost)