Tangkapan layar lokasi gempa di NTT. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (14/12) pukul 10.20.23 WIB, wilayah Laut Flores diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M=7,4.

Episenter gempabumi terletak pada koordinat 7,59 LS dan 122,24 BT , atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 112 km arah Barat Laut Kota Larantuka, NTT pada kedalaman 10 km.

Menurut Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno, M.Si, dalam keterangan yang diterima, hingga pukul 11.40 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 15 aktivitas gempabumi susulan dengan maksimum M=5,6. Dijelaskan dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktifitas sesar aktif di Laut Flores.

Baca juga:  Nasional Masih Catatkan Pasien Sembuh Lampaui Tambahan Kasus COVID-19

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser “strike slip.” Guncangan gempabumi ini dirasakan di daerah Ruteng, Labuan Bajo, Larantuka, Maumere, Adonara dan Lembata III – IV MMI, Tambolaka, Waikabubak, Waingapu III MMI. “Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan,” jelasnya.

Gempa ini dalam permodelan menunjukkan potensi Tsunami di Flores Timur Bagian Utara, Pulau Sikka, Sikka bagian utara dan Pulau Lembata. “Hasil monitoring Tide Gauge menunjukkan adanya kenaikan muka air laut setinggi 7 cm di Stasiun Tide Gauge Reo dan Marapokot, Nusa Tenggara Timur,” jelasnya.

Baca juga:  Saingi New York, Jakarta Punya Modal Awal Jadi Kota Bisnis

Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah. Bagi masyarakat di wilayah utara pantai di Flores Timur Bagian Utara, Pulau Sikka, Sikka bagian utara dan Pulau Lembata direkomendasikan tidak melakukan aktivitas di pesisir pantai dan tepian sungai,” sarannya. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Ini, Syarat Tambahan untuk PPDN Masuk Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *