AMLAPURA, BALIPOST.com – Sejauh ini masih banyak aset milik Pemerintah Kabupaten Karangasem dikuasai perseorangan atau pihak ketika. Melihat situasi itu, Kejari Karangasem akan membantu Pemerintah Daerah untuk menyelamatkan aset-aset tersebut.
Kejari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi, mengungkapkan, kalau hingga kini masih cukup banyak aset milik Pemkab Karangasem dimiliki oleh pihak ketiga. Dia mencontohkan, bangunan yang ada di jalan Ponegoro serta bangunan yang sempat dijadikan Kantor Desa Rendang. “Untuk membantu penyelamatan aset itu, kita sudah berkomunikasi dengan Polres dan Dandim Karangasem,” ucapnya belum lama ini.
Aji Kalbu Pribadi menambahkan, penyelamatan aset itu perlu dilakukan. Pasalnya, pihaknya tidak tahu seperti apa perkembangan Karangasem kedepannya. Bisa saja, nantinya nila bangunan yang saat ini nilai jualnya semakin melambung tinggi. “Kita harap aset-aset milik pemerintah daerah ini bisa teriventarisir dengan baik. Karena masih banyak aset daerah yang belum terigister. Jadi, kami mendorong pemda menertibkan aset-aset yang masih dikuasi pihak ketiga yang tanpa ijin dan sepengetahuan dari pemda,” katanya.
Untuk memastikan aset-aset daerah itu, jelas Aji Kalbu Pribadi, nantinya pemda bisa menghadirkan pihak ketika untuk melihat semua surat-surat yang berkaitan dengan bangunan itu. Apakah masih milik pemda atau tidak. (Eka Prananda/Balipost)