RAKOR-Rakor Operasi Lilin Agung 2021 dilaksanakan di Mapolresta Denpasar. (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung dan Polresta Denpasar, Kamis (16/12) menggelar rapat koordinasi (rakor) Operasi Lilin Agung 2021 terkait pengamanan Nataru. Dalam rakor tersebut membahas antisipasi peningkatan Covid-19 hingga pencegahan teror. Selain itu melakukan evaluasi kendala serta kekurangan terjadi tahun sebelumnya.

Di Polres Badung, rakor tersebut dipimpin Kabagops Kompol I Gede Made Surya Atmaja. Kompol Surya mengatakan rakor ini dihadiri perwakilan instansi terkait. Tujuannya agar perayaan Natal 2021dan tahun baru 2022 berjalan aman, sehat dan kondusif serta bebas dari penyebaran Covid -19. “Ini perlu dilakukan untuk menghindari adanya perayaan berlebihan yang menimbulkan kerumunan akan berdampak munculnya klaster baru Covid -19,” tegasnya.

Baca juga:  Sebelum Tewas Minum Racun, Petani Sempat SMS Anaknya

Sementara di Mapolresta Denpasar, rakor dipimpin Wakapolresta AKBP Wayan Jiartana. Saat membacakan sambutan Kapolresta Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Jiartana menyampaikan rakor ini merupakan agenda rutin tahunan bertujuan memantapkan koordinasi dan kerjasama antar instansi terkait.

Selain itu melakukan evaluasi berbagai kendala dan kekurangan tahun sebelumnya, baik dalam memberikan pengamanan, pelayanan dan kenyamanan ke masyarakat. Untuk memutus dan memerangi Covid-19, berbagai upaya telah dilakukan mulai dari pendisplinan masyarakat lewat PPKM, Operasi Yustisi hingga langkah-langkah luar biasa melalui percepatan pengadaan vaksin Covid-19. Di sisi lain, masyarakat diharapkan bisa beradaptasi dengan perubahan cepat itu dan saat beraktivitas harus mengikuti prokes.

Baca juga:  ASN Terima Satyalancana Karya Satya

“Terkait Nataru, secara universal dirayakan dengan kegiatan ibadah di gereja dan rekreasi di tempat-tempat wisata. Kegiatan itu akan mempengaruhi atau meningkatkan mobilitas orang,” ujarnya.

Kondisi ini akan menimbulkan kerawanan mengingat masih pandemi Covid-19 dan berpotensi terjadinya penyebaran. Selain itu diprediksi menimbulkan berbagai kerawanan kamtibmas, antara lain aksi teror seperti ancaman, telepon gelap teror bom hingga peledakan bom, terutama di tempat ibadah, pusat keramaian, markas kepolisian dan objek vital. Pun rawan permasalahan berlatar belakang SARA seperti intoleransi, perselisihan, perusakan, pembakaran rumah tinggal yang jadi tempat ibadah.

Baca juga:  Kembali Ditekankan, Implementasi Social Distancing Penting Putuskan Mata Rantai COVID-19

Kemacetan dan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas juga rawan saat Nataru. Selain itu juga rawan pelanggaran ketertiban umum dan kejahatan bersifat konvensional seperti mabuk-mabukan, buat gaduh, perkelahian antar kelompok pemuda, antra kampung, curas, pencurian senpi, pemerasan, perjudian serta penganiayaan.
Oleh karena itu dipandang perlu dilakukan penggelaran pengamanan Nataru dengan langkah-langkah antisipasi, penanganan secara komprehensif dan terpadu melibatkan berbagai unsur instansi terkait. (Kertanegara/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *