Sekelompok orang berjalan di sebuah kawasan perbelanjaan di Seoul, Korea Selatan, Senin (29/11/2021), di tengah pandemi COVID-19. (BP/Dokumen)

SEOUL, BALIPOST.com – Setelah satu setengah bulan melonggarkan pembatasan di bawah kebijakan hidup dengan COVID-19, jumlah infeksi baru di Korea Selatan mengalami peningkatan. Untuk akan kembali diterapkan aturan jarak sosial yang lebih ketat.

Aturan itu akan kembali diberlakukan mulai 19 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, dengan membatasi pertemuan tidak lebih dari empat orang bagi orang-orang yang sudah di vaksin penuh dan mengharuskan restoran, kafe, serta bar tutup pada pukul 21.00. Namun, bioskop dan kafe internet dibolehkan beroperasi hingga pukul 22.00.

Baca juga:  Ajang MotoGP Agar Terapkan "Travel Bubble"

Orang-orang yang tidak di vaksin hanya boleh makan di luar sendirian, atau menggunakan layanan bawa pulang atau pesan antar. Langkah-langkah itu dilakukan ketika penghitungan harian COVID-19 dan jumlah kasus serius terus mencatat rekor baru di tengah lonjakan terus-menerus hingga menambah beban pada sistem medis Korsel.

“Kami melakukan seluruh upaya untuk mengatasi krisis yang mendesak dengan memperluas kapasitas medis dan gerakan vaksinasi, tetapi kami membutuhkan waktu,” kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (16/12).

“Kita dapat melewati krisis ini hanya dengan menekan penyebaran virus saat ini sesegera mungkin melalui aturan pembatasan sosial yang ketat,” ujarnya.

Baca juga:  Korsel akan Berikan Suntikan Dosis 4 Vaksin COVID-19

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 7.622 kasus pada Rabu (15/12), sehari setelah mencatat rekor baru 7.850 infeksi harian.

Jumlah kasus serius mencapai angka tertinggi baru di 989. Sementara itu, sekitar 87 persen tempat tidur unit perawatan intensif terisi di wilayah metropolitan Seoul dan sekitar 81 persen terisi secara nasional.

Lebih dari 92 persen orang dewasa di Korsel telah divaksin penuh, tetapi jumlah kasus baru melonjak hampir lima kali lipat sejak aturan dilonggarkan pada November tahun ini, sementara jumlah kasus serius meningkat tiga kali lipat.

Baca juga:  Soal PHR, Disparda Denpasar Tunggu Juknis

Jumlah kasus harian melonjak melewati 7.000 untuk pertama kalinya minggu lalu, hanya beberapa hari setelah melampaui angka 5.000.

Direktur KDCA Jeong Eun-kyeong mengatakan penghitungan harian bisa mencapai 10.000 kasus bulan ini. Total infeksi naik menjadi 544.117, termasuk 148 kasus varian Omicron yang berpotensi lebih menular. Jumlah kematian akibat COVID-19 di Korsel tercatat sebanyak 4.518, kata KDCA. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *