MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang pria menggunakan tongkat, I Komang Adi Suandana (38) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Abiansemal, Rabu (15/12) di Jalan Semila Sari Barat, Denpasar. Adi dibekuk terkait kasus congkel sadel motor di Wantilan Tegeh Aban, Banjar Bucu, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung.
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, Jumat (17/12) menjelaskan, pelaku pakai tongkat karena habis Lakalantas sekitar 4 bulan lalu. Saat ini, kata Ruli, pelaku penganggguran.
Terkait pengungkapan kasus ini, berawal dari korban, Ni Ketut Ratih Santi Pratiwi (16) pada Kamis (5/8) pukul 06.30 WITA, memarkir motornya di TKP, lalu jogging. Sementara HP-nya ditaruh di bawah jok motor tersebut.
Usai olahraga, korban balik ke parkir motor dan ternyata HP-nya hilang. “Modusnya pelaku mengambil barang dengan cara mencongkel sadel atau jok sepeda motor korban. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Abiansemal,” ujarnya.
Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal dipimpin Kanitreskim Iptu I Wayan Widastra melakukan olah TKP. Hasil penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.
Selanjutnya dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil dibekuk di Jalan Semila Sari Barat, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. “HP korban berhasil diamankan. Pelaku mengambil HP tersebut karena tuntutan ekonomi. HP tersebut rencananya akan dijual tapi belum laku,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)