MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan pengamanan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pengamanan Nataru tahun ini akan diperketat guna menekan penyebaran COVID-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan telah melakukan rapat bersama Satgas dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung. Pihaknya mengakui pengamanan Nataru adalah tanggung jawab berat, di balik pelaksanaan PPKM Level 3 yang dibatalkan oleh Pemerintah Pusat.
“Pemerintah pusat memberi ruang kepada pemerintah daerah dimana diharapkan akan banyak orang datang ke Bali untuk berwisata. Itu akan berimplikasi kepada meningkatnya kerumunan yang sangat tinggi dan ini membutuhkan pengawasan yang sangat tinggi dan ketat,” ungkap Sekda Adi Arnawa didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Made Suardita, Kamis (16/12).
Menurutnya, langkah pengamanan penyebaran COVID-19 saat perayaan Nataru di Badung akan melibatkan berbagai elemen. Seperti, Pol PP, Diskes, TNI, Polri. Dari segi pengamanan dan pos pelayanan sudah siap dan bahkan sudah didirikan posko terpadu.
“Juga dilaksanakan pemantauan arus lalu lintas melalui CC Room dengan 36 kamera CCTV di 34 persimpangan dengan mengurangi arus lalu lintas apabila terjadi kemacetan lalu lintas,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya juga telah mengintruksikan untuk melakukan perketatan pengawasan pintu masuk Badung, dengan menunjukan hasil test negatif antigen (H-1) dan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil test PCR (H-3). Jika baru memperoleh vaksin pertama serta bukti telah mendapatkan vaksinasi ditunjukan melalui aplikasi Peduli Lindungi.
“Untuk menerapkan protokol kesehatan di masing-masing usaha industri pariwisata dan di obyek pariwisata, sudah kami informasikan kepada pelaku pariwisata untuk mendukung implementasi digital stracing peduli lindungi,” jelasnya.
Birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan ini juga melakukan koordinasi dengan satgas COVID-19 dan pihak desa adat di masing- masing di wilayahnya. Hal ini dalam rangka pemulihan sektor pariwisata terutama dalam menekan penyebaran COVID-19. “Ini sekaligus memetakan usaha industri pariwisata dan merekomendasikan destinasi maupun sarana penunjang sektor pariwisata yang memiliki sertifikat CHSE,” tegasnya. (Parwata/balipost)