Botol kecil dengan label vaksin penyakit virus corona (COVID-19) terlihat dalam foto ilustrasi yang diambil Jumat (19/3/2021). (BP/Dokumen Antara)

JENEWA, BALIPOST.com – Pencampuran dan pencocokan vaksin harus mempertimbangkan perkiraan pasokan, akses, manfaat dan risiko vaksin COVID-19 yang dipakai. Untuk itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (16/12) mengeluarkan imbauan sementara tentang mix and match (pencampuran dan pencocokan) vaksin COVID-19 dari manufaktur berbeda untuk dosis kedua dan booster.

Vaksin mRNA seperti yang dikembangkan oleh Pfizer dan Moderna dapat digunakan sebagai vaksin lanjutan dari vaksin awal AstraZeneca dan sebaliknya, kata WHO dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (18/12).

Baca juga:  Gangguan Masih Berlangsung, Pemeriksaan Imigrasi Manual Dilakukan Sejumlah Bandara

Sementara itu, vaksin AstraZeneca dan vaksin mRNA apa saja juga dapat digunakan sebagai vaksin lanjutan setelah vaksin pertamanya Sinopharm, demikian informasi WHO.

Vaksin vektor virus berisi perintah untuk membuat antigen virus corona, sedangkan vaksin mRNA menggunakan kode dari SARS-CoV-2, virus corona yang menyebabkan COVID-19, untuk memicu respons imun si penerima vaksin.

Vaksin inaktif memanfaatkan virus SARS-CoV-2 dan mematikannya dengan menggunakan bahan kimia, suhu panas atau radiasi. Pedoman tersebut dikembangkan berdasarkan nasihat dari Kelompok Ahli Penasihat Strategi WHO tentang vaksin awal Desember ini.

Baca juga:  Realisasi Vaksinasi Booster di Badung Lamban

Imbauan itu muncul setelah studi besar-besaran pekan lalu mengungkapkan bahwa vaksin pertama AstraZeneca atau Pfizer/BioNTech dilanjutkan dengan vaksin Moderna sembilan pekan kemudian menginduksi respons imun yang lebih baik.

Namun WHO mengatakan bahwa pencampuran dan pencocokan vaksin harus mempertimbangkan perkiraan pasokan, akses, manfaat dan risiko vaksin COVID-19 yang dipakai.

Banyak negara yang sudah melakukan strategi mix and match selagi mengalami lonjakan kasus COVID-19, pasokan minim dan laju imunisasi yang lamban karena sejumlah kekhawatiran keamanan. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Nilai TPPU Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Rp 20 miliar

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *