Sejumlah calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengetatan pintu masuk dilakukan pemerintah dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran varian Omicron. Terlebih lagi, terjadi tren peningkatan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Demikian dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, Senin (20/12), dalam keterangan virtual disaksikan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ia menegaskan bahwa ada peningkatan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari beberapa negara di beberapa pintu masuk. Peningkatan ini, dikatakan Luhut, bukan hanya dari kedatangan udara. “Untuk itu, pemerintah melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia, baik darat maupun laut,” sebut Koordinator PPKM Jawa-Bali ini.

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina, Dua Tersangka Baru Ditetapkan

Ia pun menyebut pemerintah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa karantina. Dari 10 hari yang telah berjalan saat ini menjadi 14 hari. “Oleh karena itu, kami memutuskan pada rapat tadi, sangat mempertimbangkan, saya ulangi sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas,” ujarnya.

Ia juga mengatakan pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial. “Saya ulangi, pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan Omicron di seluruh dunia,” kata Luhut.

Menko Luhut mengajak agar semua pihak menahan diri agar masa mencekam pada Juli 2021 tidak terulang kembali. Untuk mengantisipasi melonjaknya PPLN yang datang, pemerintah juga menyiapkan tempat-tempat karantina baru agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada.

Baca juga:  Pegadaian Targetkan Laba Bersih Rp 2,5 Triliun

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga sedang menyiapkan Bandara Juanda sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke Tanah Air. “Semua harus kerja sama. Semua rakyat Indonesia. Kita harus nunjukkan bahwa bangsa ini bisa kerja keras, bisa kerja sebagai tim,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan pemerintah akan menambah daftar negara yang dilarang masuk untuk mencegah meluasnya penyebaran Omicron. “Saat ini terdapat 11 negara yang dilarang kedatangannya di Indonesia bagi WNA. Sedangkan WNI dari 11 negara itu harus menjalani karantina 14 hari,” ungkapnya.

Baca juga:  Harus Diwaspadai, Penyakit Jadul Kembali Meningkat

Mengikuti perkembangan yang terjadi, imbuh Luhut, Indonesia akan menambahkan negara yang dilarang masuk. Ada tiga negara yang ditambahkan dalam daftar itu, yakni United Kingdom, Norwegia, dan Denmark.

Ia menyebut pemerintah juga menghapus Hong Kong dari daftar negara yang dilarang itu. “Ini terus kita monitor. Jadi saya kira tiap minggu kita akan lihat kalau nanti ada banyak negara yang menyebar makin parah, ya kita juga akan menyesuaikan,” ujarnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *