Operasi -Tim Dokter Bedah Mulut, RSUD Sanjiwani Gianyar melakukan operasi pengangkatan tumor rahang. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Setelah dilengkapi Gedung C Ayodya (Gedung Rawat Inap), RSUD Sanjiwani antara lain melakukan penataan termasuk penambahan fasilitas Poli Gigi.

Direktur RSUD Sanjiwani dr. Nyoman Bayu Widhiartha Selasa (21/12) mengatakan, RSUD Sanjiwani Gianyar siap melayani pengobatan pasien sakit gigi rujukan dari Bali Timur.

Untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat termasuk dalam pandemi, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melakukan penataan dan pembenahan fasilitas dan layanan Rumah Sakit Sanjiwani. Ini mendorong Poli Gigi Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar tidak hanya melayani pasien di Kabupaten Gianyar tetapi tetapi juga telah siap melayani rujukan pasien dari Bali Timur.

Baca juga:  Masuk Hari Keempat, Tambahan Harian Kasus COVID-19 Nasional di Atas 2.000 Orang

dr. Bayu Widhiartha menjelaskan, dengan dukungan fasilitas kesehatan Poli Gigi RSUD Sanjiwani Gianyar telah melayani pengobatan pasien sakit gigi, pencabutan gigi, penambalan serta perawatan gigi berlubang pada dewasa dan anak, perawatan kawat gigi (behel), pembuatan gigi palsu, pengobatan gusi dan jaringan penyangga gigi hingga perawatan implant gigi.

Sebagai pusat rujukan Bali Timur, Poli Gigi RSUD Sanjiwani Gianyar didukung oleh 6 tenaga Dokter Gigi Spesialis yaitu Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofacial, Spesialis Konservasi Gigi, Spesialis Kedokteran Gigi Anak, Spesialis Ortodonti (kawat gigi), Spesialis Prostodonsia (gigi palsu), Spesialis Periodonsia (jaringan penyangga gigi) dan 3 tenaga Dokter Gigi umum yang ahli dan berpengalaman.

Baca juga:  Satpol PP Badung Turunkan Ratusan Reklame Ucapan Hari Raya

Poli gigi juga didukung oleh dental hygienist (perawat gigi) yang berpengalaman dalam menangani pasien sehingga service dan pengobatan dapat dilakukan dengan cepat dan profesional.

Bahkan, baru – baru ini Tim dokter Bedah Mulut, RSUD Sanjiwani Gianyar berhasil melakukan operasi pengangkatan tumor rahang yang disebut juga dengan nama lain ameloblastoma. Pengangkatan tumor ini termasuk tindakan operatif yang cukup sulit sehingga memakan waktu di ruang operasi hingga kurang lebih 5,5 jam. “Ameloblastoma merupakan salah satu jenis tumor rahang yang termasuk ke dalam kategori tumor jinak dan berasal dari jaringan odontogenik atau sel pembentuk gigi,” jelas dr. Bayu Widhiartha. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Dinas PKP Berencana Tambah Fasilitas Penginapan di Pasar Hewan Kayuambua

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *