Razia -Polres Gianyar menggelar razia terhadap para pedagang maupun penjual kembang api, dan petasan. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Personel Polres Gianyar di dalam Operasi Lilin Agung Tahun 2021 yang di pimpin oleh Ipda I Nyoman Gunadi Senin (27/12) melaksanakan razia guna mengantisipasi peredaran kembang api.

Ipda Gunadi menyampaikan menjelang perayaan Tahun Baru 2022, berbagai upaya dan persiapan dilakukan jajaran Kepolisian guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif. Salah satunya, Polres Gianyar menggelar razia terhadap para pedagang maupun penjual kembang api, petasan atau pun mercon. ”Kita imbau kepada para pedagang, agar tidak menjual jenis petasan atau mercon yang meledak ,” ucapnya.

Baca juga:  Toko-toko Dilarang Jualan Kembang Api

Menurutnya banyak pedagang dadakan yang meraup untung dengan menjual kembang api. Namun tidak menutup kemungkinan pedagang juga menjual barang berbahaya seperti mercon atau petasan dengan daya ledak tinggi.

Selain menyasar pedagang tradisional, personel Polres Gianyar juga melaksanakan pengecekan di toko-toko modern. “Dari pengecekan yang dilaksanakan di 2 pedagang tradisional dan toko modern di wilayah Kecamatan Blahbatuh, kami tidak menemukan penjualan kembang api maupun mercon,” jelasnya. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Berjaga di Tempat Karantina PMI, Kesehatan Anggota Polri Dicek

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *