DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (28/12), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Dua Universitas Internasional Bangun Kampus Teknologi di Bali
DENPASAR, BALIPOST.com – Dua universitas bergengsi dari Amerika Serikat dan China membangun kampus di Bali. Kampus pusat pendidikan teknologi bergengsi dan bertaraf internasional ini berlokasi di Denpasar.
Menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika yang melakukan kunjungan ke lokasi proyek kampus di Bali Turtle Island Development (BTID) di Desa Serangan, dua universitas yang kini bekerja sama tersebut adalah Massachusetts Institute of Technology (MIT) dan Tsinghua University. “Tsinghua University sebagai universitas nomor satu di Tiongkok bekerja sama dengan MIT, universitas nomor satu di Amerika dan dunia, membangun satu lembaga pendidikan di sini,” kata Pastika dikutip Kantor Berita Antara, Selasa (28/12).
2. Sidang Dewa Puspaka, Terungkap Bupati Gianyar Disebut Terima Aliran Dana
DENPASAR, BALIPOST.com – Dua nama cukup menjadi perhatian dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Bali dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU, Ir. Dewa Ketut Puspaka (DKP). Dalam surat dakwaan JPU Agus Eko Purnomo dkk., Selasa (28/12), muncul nama Bupati Gianyar, I Made Mahayastra dan Made Chandra Berata.
Dua nama yang disebut jaksa ini merupakan penerima aliran dana (transfer) dari Made Sukawana Adika atas perintah DKP. JPU dihadapan majelis hakim pimpinan Heriyanti membeber dakwaannya hingga aliran dana yang masuk ke terdakwa yang saat itu menjabat Sekda Buleleng.
3. Pertama Kali di Bali, Pengelola Truk ODOL Didenda Rp 10 Juta
NEGARA, BALIPOST.com – Untuk pertama kali di Bali, perkara pidana truk Over Dimension Over Loading (ODOL –melebihi dimensi dan kapasitas) diputus dengan denda. Putusan denda Rp 10 juta untuk pemilik angkutan barang tersebut ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Negara.
Diharapkan pidana denda ini jadi efek jera bagi pengelola angkutan truk agar tidak lagi menggunakan truk ODOL melalui Bali. Sebelumnya, truk ODOL dengan nomor DK 9471 UN ini diamankan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dalam operasi di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik pada April 2021.
4. Berdiri di Atas Badan Jalan, Satpol PP Bongkar Garasi Warga
BANGLI, BALIPOST.com – Petugas Satpol PP Bangli membongkar sebuah garase milik warga di Jalan Tirta Giri Putri, LC Uma Aya, Selasa (28/12). Pembongkaran dilakukan lantaran garasi tersebut berdiri di atas badan jalan dan menghalangi proyek hotmix jalan pemerintah.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan, sebelum pembongkaran dilakukan pihaknya sudah sempat memberikan teguran dan peringatan sebanyak dua kali kepada pemiliknya.
5. Disebut Terima Aliran Dana Kasus Dewa Puspaka, Ini Kata Bupati Gianyar
DENPASAR, BALIPOST.com – Sidang dugaan korupsi yang mendudukan mantan Sekda Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka (DKP) sebagai terdakwa digelar Selasa (28/12). Dalam surat dakwaan JPU Agus Eko Purnomo dkk., muncul nama Bupati Gianyar, I Made Mahayastra dan Made Chandra Berata.
Dua nama ini disebut jaksa sebagai penerima aliran dana (transfer) dari Made Sukawana Adika atas perintah DKP. Made Mahayastra dipaparkan JPU mendapat transfer Rp 300 juta, Made Chandra Berata Rp 25 juta dan ke Dewa Puspaka Rp 776.060.000.