Ilustrasi. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sepanjang 2021, 565.449 konten negatif telah ditutup aksesnya. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga melakukan penerbitan klarifikasi terhadap informasi yang tidak tepat (hoax debunking) sebanyak 1.773 isu hoaks/disinformasi.

Dijelaskan Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, pihaknya telah menangani sebanyak 723 isu hoaks terkait COVID-19 untuk mendukung upaya pemulihan nasional dari pandemi COVID-19. Tidak hanya itu, Kementerian Kominfo juga melakukan penanganan terhadap dugaan kegagalan pelindungan data pribadi. “Secara khusus, dapat disampaikan bahwa Kementerian Kominfo juga telah menangani total 43 kasus dugaan kegagalan pelindungan data pribadi”, ujar Dedy Permadi, dalam keterangan pers Kamis (30/12).

Baca juga:  Sejak 2018, Kominfo Blokir 4,8 Juta Konten Negatif

Ia mengungkapkan sampai saat ini sebanyak 19 insiden telah selesai dilakukan penelusuran. Para penyelenggara sistem elektronik yang melanggar prinsip pelindungan data pribadi telah diberikan sanksi administratif ataupun rekomendasi perbaikan sistem. “Kementerian Kominfo kini masih memproses 24 insiden pelidungan data pribadi lainnya,” sebutnya.

Di 2022, Kementerian Kominfo akan meningkatkan penjagaan ruang digital melalui pemutakhiran sistem moderasi konten. “Sesuai arahan Bapak Menteri Kominfo (Johnny G. Plate), saat ini jajaran terkait Kementerian Kominfo sedang mengembangkan teknologi Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE) yang akan mulai beroperasi penuh pada tahun 2022,” terang Dedy.

Baca juga:  Bali akan Jadi Tuan Rumah "Net Zero Summit" Pertama

Seiring dengan semakin masifnya aktivitas ruang siber tentu menjadi tantangan bagi Kementerian Kominfo untuk menjaga kondusivitas ruang digital yang positif. Strategi berupa percepatan peningkatan literasi digital masyarakat dan pemutakhiran teknologi moderasi konten pun terus dilakukan. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *