Petugas melakukan olah TKP lakalantas yang menewaskan seorang pemotor, Sabtu (1/1/2022). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di saat anggota Satlantas hingga pukul 19.00 WITA, Sabtu (1/1/2022) sibuk mencari identitas Mr. X yang tewas lakalantas di Angantaka, ternyata mayatnya sudah diambil pihak keluarganya pukul 12.30 WITA. Mayat Mr. X tak lain Made Terima Wahyu Putra (15) asal Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, Bangli.

“Pengambilan mayat yang bersangkutan (Wahyu) tidak ada pemberitahuan ke kami baik dari pihak keluarga maupun petugas kamar jenazah Rumah Sakit Mangusada, Kapal. Ini yang sangat kami sayangkan sekali,” tegas Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra.

Baca juga:  Auditor Beber Penyimpangan di LPD Sunantaya

Atas kejadian itu, kata AKP Aan, pihaknya menegur pihak rumah sakit. Sebab tindakanya tersebut dapat menghambat penyelidikan dan penyidikan kasus lakalantas.

“Pihak rumah sakit dalam hal ini petugas kamar jenazah minta maaf atas keteledorannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tegasnya.

Menurut Aan, petugas kamar jenazah tersebut rencananya dimintai keterangan terkait mengeluarkan mayat tanpa koordinasi pihak kepolisian. “Soalnya yang meninggal dunia ini berstatus tersangka dalam kasus lakalantas ini. Mengambil mayatnya harus koordinasi dengan polisi karena masuk ranah hukum. Informasinya sudah tiga kali seperti ini (tanpa koordinasi),” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Parkir Liar di Sanur Ditertibkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *