DENPASAR, BALIPOST.com – Pengetatan pintu masuk ke Bali akan dilakukan pascatemuan dua kasus Omicron di Surabaya, Jawa Timur, yang sempat liburan ke Bali. Menurut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, Senin (3/1/2022), mengatakan pihaknya menurunkan tim gabungan ke tempat-tempat yang pernah dikunjungi pasien tersebut.
Pelacakan orang yang pernah melakukan kontak erat kepada pasien tersebut juga dilakukan. Selain itu, ia menegaskan Satgas akan melakukan pengetatan pintu masuk dan area publik.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa informasi dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, sudah dilakukan tracing dan testing pada kontak erat pasien tersebut. “Hari ini dilakukan tes swab PCR terhadap 11 orang kontak erat pihak hotel,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dr. Erwin Astha Triyonno memaparkan kronologi terdeteksinya kasus COVID-19 varian B.1.1.529 (Omicron) tersebut. Ia menjelaskan, kasus pertama Omicron ini terdeteksi pada seorang warga Surabaya berinisial TYC usai berlibur ke salah satu tempat wisata di Indonesia selama lima hari bersama suaminya berinisial SJJ menggunakan kendaraan pribadi.
“Dinkes Jatim telah mendeteksi seorang pasien terkonfirmasi Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan whole-genome sequencing (WGS) yang keluar pada 2 Januari 2022.” kata Erwin melalui keterangannya, Senin (3/1/2022).
Dia menjelaskan bahwa TYC selama berlibur mulai 20 Desember 2021 ke tempat wisata tersebut selalu patuh dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, sepulang dari perjalanan wisatanya, Sabtu (25/12), TYC mengalami keluhan pada tenggorokan yaitu merasakan seperti ada lendir.
Setelah itu pada Selasa (28/12), TYC memeriksakan diri ke sebuah rumah sakit dan disarankan tes usap RT-PCR. Pada hari itu juga melakukan tes yang hasilnya positif dengan CT Value 26.
Kemudian pada 30 Desember, hasil S-gene Target Failure (SGTF) TYC positif varian K417N (Delta Plus) dan probable varian Omicron. Sehingga TCY diarahkan untuk melakukan isolasi di sebuah rumah sakit di Surabaya sembari menunggu hasil WGS-nya keluar.
Dinkes Jatim, kata dia, langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya terkait kasus tersebut, serta ke Puskesmas setempat. Selanjutnya, dilakukan tracing dengan melakukan swab RT-PCR pada kontak erat pasien TYC, yaitu warga serumah hasil negatif, empat keluarga dengan hasil satu positif (TGO) dan tiga lainnya negatif, serta 10 tetangga dengan hasil negatif.
“Yang kontak erat telah melakukan karantina di rumah selama 14 hari sejak (28/12) di bawah pengawasan Puskesmas dan Satgas COVID-19 sehingga dipastikan penerapan protokol kesehatan dan karantina secara disiplin,” ujarnya.
Sementara pasien TGO melakukan isolasi mandiri di rumah yang berbeda (beda blok) dengan keluarga lainnya, namun masih dalam pengawasan ketat. (Diah Dewi/balipost)