Tangkapan layar peta risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sudah 15 minggu atau hampir 4 bulan, kabupaten/kota di Bali tidak mengalami perubahan zona risiko penyebaran COVID-19. Data terbaru per 2 Januari 2022 yang dilansir Rabu (5/1), seluruh kabupaten/kota di Bali berada di zona kuning atau risiko penyebaran rendah.

Sembilan kabupaten/kota mengawali tahun 2022 dengan status ini. Yakni Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem, Buleleng, dan Denpasar.

Sementara itu, secara nasional, zona risiko tidak ada perubahan. Sebanyak 106 kabupaten/kota ada di zona hijau atau tak ada tambahan kasus (20,62 persen) sama dengan seminggu sebelumnya. Sisanya sebanyak 408 ada di zona kuning (79,38 persen).

Bali pun dari assesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat masih menjalani PPKM Level 2 selama dua pekan ke depan, hingga Senin (17/1/2022). Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, terjadi tren penurunan kasus selama sepekan terakhir ini bila dibandingkan seminggu sebelumnya yang totalnya 25 orang atau rata-rata kasus hariannya mencapai 3,57 kasus.

Baca juga:  Sidang Ditemani Hotman Paris, Rektor Unud Akui Ada Titipan Mahasiswa dari Pejabat

Dari data mingguan, tambahan kasus Bali sebanyak 18 kasus, yaitu dari 114.375 kasus pada 27 Desember 2021 menjadi 114.393 kasus di 2 Januari 2022. Jika dirata-ratakan terjadi penambahan sebanyak 2,57 kasus dalam sehari.

Untuk kasus sembuh, tambahannya mengalami penurunan dibandingkan seminggu sebelumnya yang mencapai 40 orang. Tambahan pasien sembuh selama sepekan ini mencapai 8 orang. Yaitu dari 110.263 kasus ke 110.271 kasus. Bila dirata-ratakan kesembuhan harian mencapai 1,12 kasus.

Sementara pada kasus meninggal, terjadi kenaikan dibandingkan sepekan sebelumnya yang mencapai 2 korban jiwa. Dari 4.056 menjadi 4.059 orang sehingga ada kenaikan 3 korban jiwa dalam sepekan atau 0,42 kasus per hari.

Baca juga:  Penyekatan Serentak, Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Klungkung

Kasus aktif dalam periode itu mengalami kenaikan dari 56 kasus menjadi 63 kasus. Terdapat tambahan sebanyak 7 kasus dalam sepekan atau secara rata-rata 1 kasus sehari.

Ketaatan Prokes

Bali masih menyandang predikat provinsi dengan ketaatan protokol kesehatan sangat baik atau zona hijau (ketaatan di atas 91 persen). Persentase ketaatan prokes, baik memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan rata-ratanya ada di atas 98 persen, naik dari seminggu sebelumnya.

Dari data terbaru periode pemantauan 27 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, sebanyak 642.509 orang di Bali diawasi pelaksanaan prokesnya. Jumlah titik pantau ada di 134.959 lokasi di 9 kabupaten/kota dengan 51 kecamatan dan 345 kelurahan/desa.

Baca juga:  Anjlok Tajam, Jumlah Pergerakan Penumpang Bandara Ngurah Rai

Hasilnya, kepatuhan memakai masker jika dirata-ratakan dari 9 kabupaten/kota mencapai 98,65 persen atau naik dari sepekan sebelumnya yang mencapai 98,49 persen. Kepatuhan tertinggi ada di Tabanan, dengan persentase mencapai 100 persen. Sedangkan kepatuhan terendah ada di Jembrana dengan persentase 94,32 persen.

Sementara itu, untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, jika dirata-ratakan dari 9 kabupaten/kota mencapai 97,75 persen. Persentase ini naik dari seminggu sebelumnya yang mencapai 96,97 persen.

Kepatuhan tertinggi disandang Tabanan dengan 100,00 persen. Sedangkan yang terendah adalah Jembrana sebesar 93,79 persen. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *