MANGUPURA, BALIPOST.com – Puluhan karyawan hotel memenuhi halaman Gedung DPRD Kabupaten Badung, Kamis (6/1). Kehadiran pekerja pariwisata yang mengaku bekerja di 3 hotel ini meminta DPRD Badung menengahi masalah ini.
Mereka merupakan pegawai yang bekerja di The Royal Seminyak, W Bali Seminyak, dan Sofitel Nusa Dua. Penuturan salah satu perwakilan Hotel The Royal Beach Seminyak, pihak manajemen memutuskan untuk merumahkan seluruh pekerjanya dengan alasan tidak ada tamu yang datang meskipun hotel tidak resmi ditutup operasionalnya.
Selama pandemi COVID-19 itu pula, seluruh pekerjanya bersedia hanya mendapatkan upah sebesar 35 persen dari upah yang biasa diterima setiap bulannya. Namun tiba-tiba saja, tanpa ada informasi apapun, pada 27 November 2021 diperoleh informasi bahwa Hotel The Royal Beach Seminyak akan ditutup operasionalnya.
Dalam pertemuan pada 28 Desember 2021, pihak Pengurus Serikat Pekerja Mandiri (SPM) The Royal Beach Seminyak sudah menyampaikan bahwa seluruh pekerja menolak di PHK. Para pekerja bersedia untuk dirumahkan tanpa mendapatkan upah, namun ternyata PHK tetap terjadi juga.
Keluhan serupa juga diungkapkan perwakilan W Bali Seminyak dan Sofitel Nusa Dua yang mendapatkan perlakuan tidak adil dari pihak manajemen.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga berjanji akan memfasilitasi hak-hak karyawan. “Kami akan bertemu dengan pemilik hotel untuk mengkomunikasikan keluhan karyawan. Kami harap tidak ada ribut-ribut lagi, sehingga kondusi tetap kondusif,” katanya. (Parwata/balipost)