ODGJ- Anggota Satpol PP mengamankan ODGJ asal Br. Taman Bedulu Gianyar. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kamis (6/1) Satpol PP menerima laporan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) atas nama l Made Tinggal (62). Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha mengatakan ODGJ asal Bedulu Gianyar ini dilaporkan keluarganya karena mengamuk dan meresahkan warga.

Watha menyampaikan setelah menerima laporan Satpol PP menerjunkan 6 personel. ODGJ ini merupakan wajah baru dan berstatus belum kawin.

Kasatpol PP Gianyar ini menjelaskan ODGJ ini diamankan di rumahnya Br. Taman Bedulu Gianyar. ” ODGJ ini kami amankan sekitar pukul 10.50 Wita,” ucapnya.

Baca juga:  Soal Peningkatan Kasus COVID-19 di Bali, Ini Kata Ketua Harian Satgas

Made Watha memaparkan saat mau ditangkap ODGJ ini sempat melakukan perlawanan. Dengan kesigapan anggota, ODGJ asal Br. Taman berhasil dibujuk dan diamankan Petugas Satpol PP Gianyar. “Selanjutnya atas persetujuan keluarga ODGJ ini langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli guna mendapatkan pengobatan lebih lanjut,” jelasnya. (Wirnaya/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *