DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Sabtu (8/1/2022), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Kembali Lebih Banyak dari Sehari Sebelumnya, Tambahan Kasus COVID-19 Bali
DENPASAR, BALIPOST.com – Bali pada Sabtu (7/1), melaporkan kenaikan tambahan kasus COVID-19 dibandingkan sehari sebelumnya yang berjumlah 5 orang. Tren kenaikan kasus terjadi dalam 3 hari terakhir ini.
Pasien sembuh bertambah lebih sedikit dari kasus baru. Kabar baiknya, korban jiwa masuk hari keempat tercatat nihil.
2. Hilang Saat Mancing Naik Kano, Korban Ditemukan Meninggal
DENPASAR, BALIPOST.com – Sempat dikabarkan hilang pada Jumat (7/1), pencarian seorang pemancing Wayan Wana (45) oleh keluarga korban, dengan melibatkan tim SAR gabungan akhirnya membuahkan hasil. Wayan Wana akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Sabtu (8/1) pukul 08.50 WITA.
“Lokasi ditemukan tubuh korban, kira-kira 300 meter arah barat laut, dari perkiraan korban tenggelam, di seputaran perairan Pelabuhan Benoa,” kata Gede Darmada, S.E., M.A.P., Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali).
3. Awalnya Ngajak Kencan di Hotel, Ternyata Pria NTT Lakukan Perampasan Motor
MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Kuta mengungkap kasus perampasan motor yang terjadi di Jalan Raya Blambangan, Kuta, Badung, Rabu (5/1). Pelakunya, Everadus Antonio Latunahin alias Jhon (20) asal NTT.
Modusnya, Everadus pura-pura mengajak kencan wanita yang mangkal di wilayah Kuta. Saat lengah, pelaku merampas sepeda motor yang dibawa korban.
4. Diawali Ledakan, Vila di Kesambi Terbakar
MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga di Jalan Raya Kesambi, Kerobokan, Kacamatan Kuta Utara, Badung, Sabtu (8/1) dikagetkan dengan suara ledakan. Ternyata ledakan tersebut sumbernya dari terbakarnya vila milik Dondi Juniawan (47).
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menyampaikan, kebakaran itu terjadi pukul 07.00 Wita. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 750 juta.
5. Diduga Buat Kerugian Puluhan Miliar, Eks Ketua LPD Jadi Tersangka
DENPASAR, BALIPOST.com – Diam-diam penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menetapkan eks Ketua LPD Ungasan berinisial NS sebagai tersangka, akhir Desember 2021. Akibat perbuatan NS ini, LPD Ungasan mengalami kerugian sekitar Rp 32,5 miliar.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi didampingi Kasubbdit III Ditreskrimsus Polda Bali Ida Putu Wedanajati, saat dikonfirmasi pada Jumat (7/1) membenarkan penatapan NS sebagai tersangka. “Hari Senin tanggal 10 Januari 2022 yang bersangkutan (NS) diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya.