DENPASAR, BALIPOST.com – Beberapa bulan terakhir harga minyak goreng cukup tinggi disebabkan harga PCO dunia naik. Harga minyak goreng saat ini Rp 40.000 – Rp 43.000 per 2 liter, naik dua kali lipat dibandingkan harga biasanya antara Rp 20.000 – Rp 23.000 per 2 liter.
Harga minyak yang masih melambung ini membuat konsumen harus berhemat. Ayu Puspawati (33), ibu asal Karangasem ini misalnya, mengaku terpaksa mengurangi aktivitas menggoreng dan lebih banyak merebus makanan. Bahkan ia terpaksa menggunakan minyak goreng untuk lima kali penggorengan. Padahal, biasanya hanya digunakan untuk dua kali penggorengan.
Sementara itu, Desi Anggrayani (30), mengaku lebih baik membeli makanan jadi ketimbang memasak atau menggoreng bahan baku pangan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta, Minggu (9/1) mengatakan, Bali tidak ada pabrik minyak goreng sehingga sangat tergantung pasokan dari Pulau Jawa atau luar Bali. Terkait harga minyak yang masih melambung tinggi, ia mengatakan Kemendag sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dengan produsen minyak goreng nasional dan mengimbau untuk mengadakan operasi pasar.
Namun langkah tersebut belum efektif dapat menurunkan harga minyak goreng. “Kami Provinsi Bali selalu meminta Distributor agar menjaga harga minyak goreng. Namun karena harga dari pabrik memang sudah tinggi maka harga ecer di pasar tetap tinggi. Upaya lain kami secara kontinyu melaporkan ke Kemendag tentang harga Bapok khususnya minyak goreng di Bali dengan harapan Pemerintah Pusat segera mengambil kebijakan mengatasi menstabilkan harga Migor nasional, karena kewenangan pengendalian ada Kemendag/Pusat,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)