Vaksinator tengah mempersiapkan vaksin COVID-19. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Vaksinasi COVID-19 dosis penguat (booster) dilakukan mulai Rabu (12/1). Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan virtualnya menyebutkan pelaksanaan vaksinasi booster ini dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) milik pemerintah.

Faskes yang dimaksud adalah puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah. Dalam keterangan yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, ia mengatakan kriteria penerima vaksinasi booster gratis ini adalah masyarakat Indonesia yang telah berusia 18 tahun ke atas. Juga, sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik minimal enam bulan yang lalu.

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Hari Ini, Mayoritas Komorbidnya Diabetes

Selain itu, prioritas vaksinasi penguat juga diberikan kepada lansia dan kelompok rentan atau immunocompromise. Ia mengatakan pemerintah juga mempertahankan mekanisme Vaksin Gotong Royong yang selama ini berjalan dalam program vaksinasi penguat.

“Dengan kondisi bahwa vaksin ini tetap diterima gratis di masyarakat yang disuntik dan jenis vaksinnya tidak sama dengan vaksin program pemerintah,” jelasnya.

Ia memaparkan ada 3 kombinasi vaksinasi booster akan diberikan mulai 12 Januari. Rezim pertama, vaksin primer dosis lengkap Sinovac akan diberikan setengah dosis Pfizer. Rezim kedua, vaksin dosis lengkap Sinovac akan diberikan booster setengah dosis AstraZeneca.

Baca juga:  Dua Zona Orange Catat Puluhan Kasus Baru, Warga Luar Bali Juga Tambah 2 Digit

Alternatif ketiga, untuk vaksin primer Astrazeneca akan diberikan setengah dosis Moderna. “Sekali lagi kami sampaikan ini adalah kombinasi awal dari rezim vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI. Yang artinya bisa berkembang tergantung hasil riset yang masuk dan ketersediaan vaksin yang ada,” paparnya.

Ia mengatakan dari hasil penelitian dalam dan luar negeri menunjukkan bahwa vaksin booster heterologous atau dengan kombinasi jenis yang berbeda menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif baik dari vaksin booster homologous atau dengan jenis yang sama. “Hasil penelitian dalam dan luar negeri juga menunjukkan hasil vaksin booster setengah dosis menunjukkan level antibodi yang relatif sama atau lebih baik dari sistem booster dosis penuh dan memberikan dampak KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) yang lebih ringan,” urainya. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Kasus Terus Melandai, Risiko Penyebaran COVID-19 Nasional Hanya Didominasi 2 Warna
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *