Siti Nadia Tarmizi. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia bertambah kembali pada Senin (10/1). Jumlahnya menjadi 506 kasus.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Rabu (12/1), tambahan kasus berjumlah 92 orang. Ia mengatakan 415 dari 506 orang yang terinfeksi Omicron merupakan warga negara Indonesia dan warga negara asing yang punya riwayat melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca juga:  Pesawat Terakhir dari Bali ke Tiongkok Angkut 127 Penumpang

Sedangkan jumlah penderita infeksi Omicron yang mengalami transmisi lokal, menurut dia, sebanyak 84 orang. Menurut Nadia, mayoritas orang yang terserang Omicron tidak mengalami gejala sakit atau hanya mengalami gejala ringan sehingga tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Oleh karena itu, ia mengatakan, Kementerian Kesehatan menyediakan pelayanan kesehatan dari jarak jauh bagi pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah. “Kami bekerja sama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi di rumah,” katanya.

Baca juga:  Satu Jalur Pariwisata Bali

Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid dalam terapi pasien COVID-19 gejala ringan. Nadia mengimbau warga siaga menghadapi gelombang penularan Omicron karena varian virus penyebab COVID-19 itu tingkat persebarannya sangat cepat.

Dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19, selain memberlakukan aturan perjalanan dan ketentuan karantina ketat pemerintah berupaya meningkatkan kekebalan warga terhadap serangan virus corona dengan menyediakan layanan pemberian vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi penguat bagi warga berusia 18 tahun ke atas. (kmb/balipost)

Baca juga:  Zonasi Risiko COVID-19 Bali Membaik!
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *