DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya penanggulangan rabies di Denpasar masih tetap dilakukan. Terlebih, selama ini Denpasar sudah mampu menanggulangi kasus rabies. Namun, langkah antisipasi tetap dilakukan, terutama untuk memberikan vaksin terhadap hewan pembawa rabies (HPR), khususnya anjing.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri, Rabu (12/1), mengatakan, langkah antisipasi selalu dilakukan. Karena itu, pihaknya kembali menjadwalkan vaksin rabies terhadap populasi anjing yang ada di Denpasar. Vaksin rabies ini akan dilaksanakan mulai bulan Maret mendatang.
Sugiri mengatakan, anggaran vaksin rabies tahun 2022 ini hanya untuk 6 ribu dosis vaksin. Sedangkan untuk populasi anjing di Denpasar sebanyak 89.796 ekor. Artinya, jumlah populasi yang ada dengan ketersediaan vaksin masih jauh. Mudah-mudahan, pihaknya akan mendapat lagi bantuan dari pusat.
Menurut Sugiri, setidaknya cakupan vaksin rabies adalah 70 persen dari populasi. Pihaknya menambahkan vaksinasi ini mengutamakan daerah perbatasan terlebih dahulu dikarenakan di wilayah Badung masih ada kasus rabies. Selanjutnya, barulah menyasar wilayah lainnya seperti Denpasar Utara, Denpasar Timur, dan Denpasar Selatan secara bertahap.
Sugiri menambahkan, masa berlaku kekebalan vaksin hanya 1 tahun dan maksimal 1.5 tahun. Sugiri menambahkan, sejak tahun 2017 lalu, Denpasar masih tetap mempertahankan zero rabies. (Asmara Putera/Balipost)