PANDEGLANG, BALIPOST.com – Korban rumah rusak akibat gempa dengan magnitudo 6,6 yang terjadi Jumat (14/2) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kembali bertambah dari sebelumnya 1.904 kini menjadi 1.909 unit. “Meningkatnya jumlah rumah rusak itu sebanyak lima unit, ” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro, di Pandeglang, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (16/1).
BPBD Pandeglang terus melakukan pendataan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa tektonik tersebut. Pendataan rumah tersebut harus benar- benar akurat dan valid, sehingga mereka tepat sasaran untuk menerima bantuan itu.
Sebab, kata dia, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Provinsi Banten dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan bantuan kerusakan rumah hingga pembangunan hunian tetap ( huntap). Karena itu, BPBD setempat terus melakukan pendataan melibatkan aparatur kecamatan, desa dan relawan.
Berdasarkan data yang diterima BPBD Pandeglang pukul 12.00 WIB tercatat sebanyak 1.909 rumah mengalami kerusakan dengan kategori rusak ringan 1.148 unit, rusak sedang 424 unit dan rusak berat 337 unit.
Selain itu juga kerusakan gedung sekolah sebanyak 36 unit, puskesmas 14 unit, masjid 10 unit, kantor desa tiga unit. “Kami meyakini data kerusakan rumah itu dipastikan bertambah dan belum semua dilaporkannya,” katanya.
Menurut dia, bencana gempa bumi yang berpusat di Perairan Sumur Kabupaten Pandeglang cukup besar dan kuat hingga getarannya dirasakan ke berbagai daerah, seperti Jakarta, Bogor, Bandung hingga Lampung.
Namun, pihaknya hingga kini belum menerima laporan korban jiwa, namun beberapa warga yang mengalami luka -luka akibat tertimpa bangunan rumah.
Dengan demikian, pihaknya tetap minta masyarakat waspada bencana alam guna mengurangi risiko kebencanaan. “Kami tetap mengutamakan pelayanan kebutuhan dasar agar warga korban gempa merasakan kenyamanan dan perlindungan juga tidak mengalami kerawanan pangan,” ujar menjelaskan. (Kmb/Balipost)